NPM, AMURANG – DPRD Kabupaten Minahasa Selatan mulai memasuki tahapan pembahasan agenda kerja dan anggaran daerah 2027 setelah Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2027 disampaikan dalam rapat paripurna, Selasa (15/9/2026).

Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Minsel Stefanus D. N. Lumowa, S.E, didampingi Wakil Ketua DPRD I Ezekiel Paruntu Stuart, S.H dan Wakil Ketua DPRD II Paulman S. Runtuwene, S.T, serta diikuti para anggota DPRD.
Selain penyampaian Ranperda APBD 2027, paripurna juga mengagendakan penyampaian laporan hasil Reses III Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2025–2026.
Dalam rapat tersebut, DPRD juga menutup Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2025–2026 sekaligus membuka Masa Persidangan Kesatu Tahun Sidang 2026–2027.
Agenda lainnya yakni sinkronisasi Rencana Kerja DPRD.
Dalam rangkaian paripurna, dilakukan pula penandatanganan SK Rencana Kerja Tahunan Anggota DPRD oleh Bupati Minsel Franky Donny Wongkar, S.H., bersama pimpinan DPRD.
Dokumen laporan hasil Reses III juga diserahkan oleh perwakilan anggota DPRD kepada Bupati dan pimpinan DPRD.
Bupati Franky Donny Wongkar S.H, hadir bersama Wakil Bupati Minsel Brigjen TNI (Purn). Theodorus Kawatu, S.IP, serta jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan.
Turut hadir Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sonny Makaenas, A.P, S.I.P, M.Si, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Franky Theo Tangkere, S.P, M.Si, Asisten Administrasi Umum Arthur Donald Tumipa, M.Ed, para kepala perangkat daerah, camat, kepala bagian Sekretariat Daerah dan jajaran Sekretariat DPRD.
Jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) juga menghadiri paripurna tersebut, di antaranya Kapolres Minsel AKBP David Candra Babega, S.I.K, M.H, Kajari Minsel Albertus Roni Santoso, S.H, M.H, serta perwakilan Kodim 1302/Minahasa dan Pengadilan Negeri Amurang.
Dengan penyampaian Ranperda APBD 2027, DPRD Minsel selanjutnya memasuki tahapan pembahasan terhadap rancangan anggaran daerah untuk tahun anggaran mendatang sesuai mekanisme pembentukan APBD. (bds)













