NPM,MANADO— Penguatan sinergi antara unsur kelembagaan desa dan organisasi kemasyarakatan, menjadi salah satu langkah penting dalam membangun kolaborasi yang lebih terarah hingga ke tingkat masyarakat. Pun semangat tersebut menjadi bagian dari agenda bersama (ABPEDNAS), srikandi jaga desa, dan ASLINMAS Sulawesi Utara dalam mempersiapkan rangkaian kegiatan hingga akhir 2026.
Bukti konkritnya, dalam rangka menyatukan langkah tersebut, (DPD ABPEDNAS) Sulawesi Utara, srikandi jaga desa Sulawesi Utara, dan (ASLINMAS) Sulawesi Utara menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bertempat di Sekretariat Bersama, Kompleks Bahu Mall, Manado. Kamis (17/09/2026)
Rakorpun membahas persiapan dan pelaksanaan agenda bersama untuk periode Oktober hingga Desember 2026. Bahkan forum ini menjadi ruang konsolidasi untuk menyelaraskan rencana kegiatan, kesiapan pelaksanaan, serta pembagian peran masing-masing unsur yang terlibat.
Ikut hadir dalam Rakor tersebut Plt. Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Dr. H. Ferrytass, S.H., M.Hum., M.Si., Dt. Toembidjo, selaku Ketua Dewan Penasihat/Pembina.
Pun kehadiran Plt. Kajati Sulut menjadi bagian dari penguatan komunikasi antara Kejaksaan dan unsur masyarakat yang memiliki perhatian terhadap pembangunan serta pemberdayaan masyarakat di tingkat desa.
“Dalam pembahasan, masing- masing organisasi melakukan sinkronisasi terhadap agenda yang akan dijalankan. Dan langkah tersebut diperlukan agar program yang disusun tidak bergerak secara parsial, tetapi dapat saling terhubung dan memberikan ruang kolaborasi sesuai peran serta kapasitas masing-masing.” ungkap Anggota DPD-RI yang juga Ketua BULD Ir Stevanus BAN Liow
Menurutnya (ABPEDNAS) berfokus pada penguatan kelembagaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan, sementara srikandi jaga desa mendorong keterlibatan dan pemberdayaan masyarakat (kaum perempuan) sedangkan (ASLINMAS) memiliki peran dalam mendukung perlindungan masyarakat serta terciptanya kondisi lingkungan yang aman dan tertib.
” Sinergi ketiga unsur tersebut diharapkan dapat membangun pola kerja yang lebih komunikatif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Koordinasi sejak tahap perencanaan juga menjadi bagian penting untuk memastikan setiap agenda memiliki arah, target, dan mekanisme pelaksanaan yang jelas.” tukasnya.
Selain itu katanya , bagi pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara, komunikasi dengan berbagai elemen masyarakat merupakan bagian dari upaya membangun kolaborasi yang konstruktif. Dan ruang koordinasi tersebut sekaligus dapat memperkuat pemahaman bersama mengenai pentingnya tata kelola pemerintahan desa yang tertib, transparan, partisipatif, dan akuntabel.
” Kolaborasi (ABPEDNAS), srikandi jaga desa, dan (ASLINMAS) Sulawesi Utara diarahkan untuk tidak berhenti pada koordinasi administratif. Namun setiap kesepakatan diharapkan dapat diterjemahkan menjadi program dan kerja bersama yang terukur serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di tingkat desa/kelurahan.” tandasnya.
Dalam rakor yang berlangsung sekitar 150 menit, ikut hadir Ketua dan Sekretaris DPD ABPEDNAS Sulut Ir. Stefanus BAN Liow, MAP , Drs. Jakried Maluenseng, MAP, Ketua dan Sekretaris DPD Srikandi Jaga Desa Sulut Ns. Gresty Masi, S.Kep, M.Kep dan Dr. Christy Rondonuwu, SE, MM serta Ketua, Sekretaris dan Bendahara DPD ASLINMAS Sulut Brian Janny Waleleng, SH, Franklyn Tamara, SH dan Kiki Wangkar.
Sementara itu Koordinator Bidang Inteljen dan Kadie Penerangan Hukum Kejati Sulut,
Brian Waleleng SH,MH yang dalam keseharian berprofesi notaris menjelaskan diagendakan akan diadakan kegiatan bersama yakni, selain apel akbar yang akan dihadiri dari pusat tetapi juga pelantikan dimasing-masing kabupaten/kota dan musyawarah kecama tan baik (ABPEDNAS), Srikandi maupun (ASLUNMAS) .”pungkasnya.
(Rogam)













