Fabian Kaloh
NPM, MANADO-Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan Tempat Pemrosesan Akhir Sampah Regional segera action.
Sejumlah agenda kerja mulai disiapkan pasca struktur Pansus terbentuk, Selasa (28/6) di gedung DPRD Sulut.
Fabian Kaloh yang sah terpilih sebagai Ketua Pansus mengatakan, untuk persiapan pembahasan Pansus akan mengumpulkan referensi terkait undang-undang dan berbagai regulasi seputar persampahan dari pemerintah pusat.
“Kami harus memiliki referensi tentang undang-undang sampah terlebih dahulu. Setelah semua terkumpul dan dipelajari, pansus akan menentukan langkah selanjutnya seperti apa,” kata Kaloh usai pemilihan struktur pansus.
Dijelaskannya, referensi penting diperoleh sebagai bentuk kajian. Sebab perda itu tidak boleh berbeda dengan aturan perundangan yang lebih tinggi.
Karena itu sangat penting diketahui seperti apa aturan lain yang mengatur tentang pengolahan atau pemrosesan sampah di tempat pemrosesan akhir sampah.
“Intinya, kami sudah menyiapkan rencana kerja pansus ke depan,” jelasnya.
Sebelumnya, dalam rapat paripurna, Selasa (28/6), Ketua Dewan Fransiscus A Silangen menetapkan sejumlah nama legislator yang masuk dalam pansus tersebut.
Setelah itu pansus melakukan pemilihan ketua yang disepakati bersama. (rud)