NPM, MANADO – DPRD Sulawesi Utara menggelar paripurna pengambil keputusan terhadap Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, Senin (21/9) di DPRD Sulut.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Fransiscus Andi Silangen didampingi Wakil Ketua Michaela Paruntu, Royke Anter dan Stela Runtuwene.

Gubernur Yulius Selvanus yang hadir memberikan penjelasan menyebut, Perubahan APBD 2026 difokuskan pada program-program pro-rakyat.
“Prioritasnya pada penanganan kondisi mendesak, solidaritas kemanusiaan serta efisiensi dan realokasi anggaran pada kegiatan yang dinilai memiliki dampak langsung kepada masyarakat,” jelas gubernur.

Lanjutnya, pengambilan keputusan terhadap Perubahan APBD 2026 menjadi pijakan sebelum dokumen tersebut ditetapkan menjadi Perda tentang APBD dan Pergub tentang Penjabaran APBD.
Pada kesempatan itu, gubernur memberikan kabar gembira di mana pada
hari Jumat, 18 September 2026 yang lalu, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara,
dinobatkan sebagai Pemerintah Daerah Berprestasi Tahun 2026 Batch II Regional Sulawesi, dengan predikat Terbaik 1 pada Kategori Akses Penduduk Terhadap Layanan Pendidikan.

Atas prestasi ini, pemerintah pusat
memberikan insentif fiskal sebesar 2 miliar rupiah.
“Untuk pemanfaatan insentif fiskal ini akan mempedomani petunjuk teknis (juknis) Kementerian terkait, sehingga alokasinya dapat dilaksanakan secara akuntabel dan tepat sasaran,” terangnya.
Menurut gubernur, prestasi dan apresiasi ini merupakan buah manis dari hasil kerja keras dan sinergi bersama antara pemerintah daerah, DPRD, dan semua komponen pembanguan, serta seluruh masyarakat.

Gubernur menyampaikan terima kasih atas kerja keras dan sinergitas yang sudah terbangun dalam melanjutkan pembangunan di Sulut.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara telah menerima saran dan masukan konstruktif yang disampaikan DPRD dalam proses
pembahasan bersama.
Sebagai bagian dari upaya mewujudkan kebijakan anggaran yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Karenanya, Perubahan APBD 2026
ini merupakan wujud keselarasan dan akselerasi pembangunan yang berkelanjutan.

Pengambilan Keputusan terhadap Ranperda Perubahan APBD 2026 pada hari ini, memiliki arti yang sangat penting.
Langkah ini menjadi pijakan utama
sebelum dokumen ditetapkan menjadi Perda tentang APBD dan Pergub tentang penjabaran APBD.
Hal ini mutlak diperlukan agar pelayanan publik di lapangan terus berjalan berkesinambungan.
Pengambilan keputusan pada hari ini bukan sekadar prosedur formal di atas kertas, melainkan komitmen moral dan amanah rakyat Sulawesi Utara.
“Oleh karena itu, mari kita kawal implementasinya dengan kerja nyata, kedisiplinan tinggi, integritas, dan rasa tanggung jawab penuh,” tambahnya. (adv)













