Minut  

Penanganan Sampah dan Limbah B3 di DPSP Likupang Masuk Skala Prioritas

Joune Ganda dan Kevin Lotulung saat mengikuti rapat bersama pihak kementerian.

 

NPM, MINUT-Bupati Minahasa Utara Joune Ganda dan Wakil Bupati Kevin W Lotulung menghadiri rapat percepatan pengelolaan sampah di kawasan Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP) Likupang, Rabu (12/10) di Jakarta.

Rapat merupakan hasil tindak lanjut kunjungan Kementerian Lingkungan Hidup Direktorat Jenderal Pengelolahan Sampah, Limbah dan Bahan Berbahaya dan Beracun di DPSP Likupang, 17 – 20 Agustus 2022.

Dalam rapat tersebut dibahas pengelolaan sampah dan limbah B3 dan peningkatan kapasitas lingkungan serta gambaran pengelolaan limbah B3 medis.

Bupati mengatakan, pentingnya penanganan sampah dilakukan mengingat dampak yang akan ditimbulkan lahan terkontaminasi limbah B3 kepada lingkungan dan kesehatan masyarakat.

“Kawasan DPSP juga harus bersih dari sampah dan harus hijau karena prinsip pengelolaanya berdasarkan Green Economy,” katanya.

Lanjut Bupati, Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara akan terus berupaya maksimal dalam memanfaatkan sumber daya, agar persoalan limbah B3 bisa ditangani dengan cepat dan tepat. “Penanganan sampah dan limbah di kawasan wisata penting sebagai bentuk investasi lingkungan sehat di masa depan,” katanya.

Dirjen PSLB3 Direktur Jenderal Pengelolahan Sampah, Limbah dan Bahan Berbahaya dan Beracun, Vivien Ratnawat mengapresiasi komitmen Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara dalam penanganan sampah.

“Diperlukan kolaborasi dalam menyelesaikan persoalan limbah B3 di Kabupaten Minahasa Utara,” ucapnya. (rud)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *