NPM BOLSEL– Badan Pertanahan Nasional (BPN) bersama Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Pemkab Bolsel) mencanangkan gerakan masyarakat pemasangan tanda batas (Gempatas) tahun 2023.
Pencanangan ini digelar di Aula Desa Tolondadu II yang dibuka oleh Kepala BPN Bolsel Candra Husain, S.SiT, dan turut dihadiri Sekda Bolsel, Marzanzius Arvan Ohy, Kadis Perkim, Camat, Sangadi dan masyarakat.
Menurut Candra Husain, bahwa pencanganan ini penting untuk mengedukasi masyarakat bahwa pentingnya menjaga aset tanah.
Dengan pencanangan ini, sebut Chandra, masyarakat akan terhindar dari sengketa san penyerobotan tanah ilegal.
“Dengan pemasangan tanda batas tanah bakal memudahkan dan mempercepat petugas pertanahan untuk mengukur dan memetakan tanah milik masyarakat,” kata Candra.
Lanjut Candra, lewat kegiatan pencanangan ini, masyarakat diharapkan dapat memiliki kesadaran dan keinginan untuk memasang tanda batas di tanah yang dimiliki, untuk meminimalisir masalah sengketa batas tanah.
Karena, katanya lagi, persoalan batas tanah atau saling klaim antara masyarakat cenderung masalahnya masih sering terjadi.
“Untuk pemasangan batas tanah ini masyarakat bisa menggunakan besi, paralon maupun kayu. Lalu batas tersebut dicat sesuai keinginan. Dan lewat kegiatan ini kami sudah menyiapkan patok untuk pembuatan batas tanah,” ujarnya.
Ia berharap, saat masyarakat melakukan pemasangan batas atau patok, harus mendapat persetujuan dari tetangga yang tanahnya berbatasan langsung.
“Hal itu untuk mencegah tiimbulnya masalah dikemudian hari,” pungkasnya.
Usai memberikan penyampaiannya, Kepala BNP Kabupaten Bolsel, didampingi Sekda, Kadis Perkim, Camat dan Sangadi melakukan pemasangan patok tanda batas tanah milik masyarakat setempat.
Dan kegiatan dilanjutkan dengan sosialisasi program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) tahun 2023 yang digelar oleh Dinas Perkim Bolsel.
Dimana dalam sosialisasi tersebut turut dihadiri para pemateri dari BPN, Pemda, Pilres dan Kejaksaan. ***