NEW POSKO MANADO, BITUNG – Kepolisian Reserse (Polres) Kota Bitung menangkap tersangka pembuat dokumen pemalsuan surat hasil swab Polymerase Chain Reaction (PCR) untuk mendeteksi virus corona (SARS-CoV-2) selama masa pandemi. Tersangka tak lain adalah oknum PNS Provinsi Sulut.
Buat Dokumen PCR Palsu, Oknum PNS Pemprov Sulut Dibekuk Polisi
Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu

NPM, Manado – Dosen Kepemiluan Fisip Unsrat Ferry Daud Liando menjelaskan konsekwensi pasca putusan Mahkamah…

NPM, Manado – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan pemilu nasional dipisah dengan pemilu daerah atau lokal….

NPM, Manado – Empat Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengais rejeki dijajaran Pemerintah Kota Manado…