Bolsel  

Oknum PPS di Bolaang Uki Dirikan Bendera Partai, Ini Jawaban KPU Bolsel

NPM, BOLSEL– Jelang persiapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolsel)  netralitas penyelenggara di daerah tersebut dipertanyakan.

Informasi yang diterima media ini, salah satu oknum anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kecamatan Bolaang Uki tepatnya di Desa Tolondadu diduga sengaja mendirikan bendera salah satu Partai Politik.

“Harusnya penyelenggara itu harus netral jangan berpihak pada unsur subjektif, tapi ini jelas secara terang terangan mendukung salah satu Parpol,”ungkap Ikbal warga setempat, Minggu 26 Agustus 2023.

Oknum anggota PPS tersebut diketahui berinisial AT.

Menurut Ikbal tanpa ragu yang bersangkutan mendirikan bendera partai meski sebelumnya sudah diingatkan tentang kapasitas dirinya sebagai PPS.

“Beberapa warga sudah ingatkan tapi tidak digubris,”kata Ikbal.

Ia pun meminta agar KPU memberhentikan oknun PPS tersebut karena bisa mencederai netralitas penyelenggara Pemilu.

Sementara itu Komisioner KPU Bolsel Liswan Lumali saat dikonfirmasi mengaku belum menerima laporan.

Namun dirinya berjanji akan mengundang oknum PPS untuk dimintai keterangan.

“Yang bersangkutan akan kita undang untuk memastikan apakah itu rumahnya atau bukan,”kata Liswan.

Sebut Liswan, KPU Bolsel independen dan tetap menjaga netralitas.

“Jika yang bersangkutan terbukti tidak netral maka ada sanksi sesuai dengan peraturan KPU,”jelas dia.***

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *