NPM, BOLSEL– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) menindaklanjuti adanya informasi terkait oknum Panitia Pemungutan Suara (PPS) di wilayah Kecamatan Bolaang Uki yang mendirikan bendera partai politik.
Sebelumnya, informasi yang diterima media ini, salah satu oknum PPS berinisial AT di Desa Tolondadu diduga mendirikan bendera parpol.
Ketua divisi Teknis penyelenggara KPU Bolsel Fijey Bumulo mengatakan akan memanggil yang bersangkutan.
“Kami akan tindak lanjut terkait hal tersebut, dari hasil klarifikasi itu KPU akan menentukan sikap,”katanya
Terpisah Ketua Divisi Sosdikli, Parmas, dan SDM, Marlia Lumali pun mengatakan, besok akan ada klarifikasi dari yang bersangkutan.
“Besok masih mo klarifikasi, terkait tindak lanjut mo tunggu klarifikasi dulu,” jelasnya.
Sementara itu, Kifly salah satu masyarakat Bolsel mengatakan, harusnya penyelenggara itu netral jangan berpihak pada unsur subjektif.
“Tapi ini jelas secara terang terangan mendukung salah satu Parpol, apalagi kalo sudah memasang bendera sudah jelas kan. Kalau tidak bisa menjaga netralitas dari penyelenggara itu sendiri silahkan mundur atau Pihak KPU harus tegas persoalan ini,” tandasnya.***