NPM, MANADO- Raski Mokodompit resmi menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Sulut, Selasa (13/2/2024) di ruang paripurna DPRD.
Raski dilantik sebagai Wakil Ketua DPRD Sulut oleh Ketua Pengadilan Tinggi Manado Asli Ginting.
Sidang dipimpin Ketua DPRD Sulut Fransiscus Andi Silangen dan dihadiri sejumlah anggota DPRD Sulut.
Steve Kepel yang mewakili Gubernur Sulut Olly Dondokambey mengucapkan selamat atas pelantikan tersebut.
Kepel juga mengucapkan terima kasih pada James A Kojongian komitmen kuatnya selama mengemban tugas sebagai Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara.
“Selamat dan sukses pada Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara yang telah melaksanakan pengucapan janji pengganti antara waktu bapak Raski A Mokodompit,” ucapnya.
Kepel mengatakan, pemerintah terus melakukan pemenuhan tugas peran dan tanggung jawab dalam pembangunan di bumi nyiur melambai.
Di samping itu, pemerintah senantiasa menjalin komunikasi positif dengan segenap komponen pembangunan daerah ini. Utamanya dalam pengawal visi misi pembangunan daerah di Sulawesi Utara.
Ditambahkan, terkait dengan aspirasi masyarakat, pemerintah daerah maupun DPRD Provinsi Sulawesi Utara menyadari masih memiliki berbagai keterbatasan dan kekurangan yang menyebabkan tidak semua kebutuhan dan keinginan masyarakat dapat terpenuhi.
“Hingga senantiasa perlu memerhatikan skala prioritas berdasarkan aspek kebutuhan dan kemampuan serta kapasitas pemerintah daerah dalam memenuhinya dengan komitmen semangat kerja keras,” tukasnya.
Raski yang ditemui usai pelantikan mengucapkan terima kasih terhadap semua dukungan sehingga pelantikan itu bisa terlaksana.
“Terima kasih pada masyarakat Bolmong Raya, pemerintah dan pimpinan DPRD atas pelantikan ini,” katanya.
Raski juga memastikan akan terus berkoordinasi dengan semua elemen terkait tugas yang diemban.
“Kedepan saya akan berkoordinasi dengan pimpinan untuk melanjutkan tugas ini,” ujar Raski. (adv)