NPM, Manado – Bawaslu Kota Manado menapik adanya tudingan ‘permainan uang’ sehingga caleg yang tertangkap melakukan money politik tidak diproses.
Menjawab hal ini, Ketua Bawaslu Kota Manado Brillant Maengko mengatakan, pihaknya tidak pernah melakukan tangkap tangan terhadap caleg sebagaimana berita yang beredar luas.
“Bawaslu Manado tidak pernah menangkap caleg inisial NR dan caleg dari partai besar sebagai mana yang dituduhkan,” katanya, Sabtu (2/3).
Brillian juga membantah pihaknya menerima dana jumbo untuk ‘mengamankan’ kasus tersebut agar tidak berproses lebih lanjut.
“Sejak tanggal 11-13 Februari kami melakukan patroli politik uang bersama Gakkumdu. Polresta Manado juga ikut patroli malam dan tidak menemukan caleg yang sedang bagikan uang,” jelasnya.
Sebelumnya santer beredar, ada dua caleg yang tertangkap tangan melakukan money politik jelang pemilihan. Namun kasus kedua caleg itu tidak diproses. (rud)













