NPM, MANADO-Ketua Bawaslu Sulut Ardiles Mewoh memastikan pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terkait dugaan kode etik saat pemilu lalu.
“Untuk saat ini yang sudah diperiksa yaitu anggota Bawaslu Minut,” katanya, Sabtu (1/6) di Manado.
Selain itu, untuk pelanggaran kode etik yang masuk ke Bawaslu Sulut yaitu laporan Bawaslu Sangihe yang melaporkan KPU Sangihe terkait dugaan pergeseran suara.
Disinggung sidang kode etik terhadap Bawaslu Kotamobagu yang sudah berlangsung, Ardiles menjelaskan saat ini TPD sudah melakukan sidang.
“Sudah dilakukan pemeriksaan dan paling lambat 10 hari sudah ada keputusan,” ujarnya. (rud)