NPM,MANADO — Pemerintah Kota Manado melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) terus menunjukkan komitmen nyata dalam menjaga akuntabilitas serta kesejahteraan para pegawainya.
Pun pengelolaan keuangan daerah kini berjalan semakin transparan, efektif, dan profesional.
Alhasil , sebagai bentuk pemenuhan hak-hak pegawai secara konsisten, Pemkot Manado mengalokasikan anggaran sekitar Rp 36,4 miliar setiap bulannya untuk pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), hingga Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
Adapun rincian pengeluaran rutin bulanan tersebut meliputi,
Gaji PNS & KDH: Rp19,84 miliar, Gaji PPPK (Penuh Waktu): Rp7,17 miliar, Gaji PPPK Paruh Waktu, Rp909 juta serta Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Rp 9,5 miliar
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Manado, Constantine Doaly, S.Pt., menjelaskan bahwa penyaluran hak-hak ASN dan tenaga pendukung merupakan prioritas utama dalam tata kelola keuangan Pemkot Manado.
“Menariknya, kepastian pembayaran gaji dan tunjangan ini dilakukan secara disiplin tepat pada tanggal 1 setiap bulannya. Melalui komitmen pimpinan daerah dan dukungan sistem digital yang andal, hak-hak seluruh pegawai dipastikan tetap cair tepat waktu di awal bulan, meskipun tanggal 1 jatuh pada hari libur atau hari Minggu.” tegas Constantein
Lebih jauh kata mantan Kabag keuangan di (DPRD) Kota Manado, langkah ini menjadi bukti nyata kesiapan dan komitmen penuh Pemkot Manado dalam memprioritas kan kesejahteraan aparatur guna mendukung pelayanan publik yang optimal di Kota Manado.” pungkas lelaki familiar ini.
(Rogam)













