Manado  

Pansus Ranperda Perlindungan Danau Tondano Mulai Pembahasan

Careig N Runtu

NPM, MANADO-Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) DPRD Sulut menargetkan Ranperda tentang Perlindungan dan Pelestarian Danau Tondano selesai sebelum masa jabatan anggota DPRD Sulut berakhir.

Demikian dikatakan Ketua Bapemperda DPRD Sulut Careig N Runtu.

“Ranperda Danau Tondano sudah masuk dalam pembahasan tahap awal dan targetnya selesaikan paling lambat tanggal 30 atau 31 Agustus 2024,” kata Careig usai pembahasan awal, Senin (1/7) di DPRD Sulut.

Runtu yang juga Ketua Pansus Ranperda Perlindungan dan Pelestarian Danau Tondano ini mengatakan, untuk pembahasan diundang sejumlah pihak Sumber Daya Air, Balai Wilayah Sungai Sulawesi I, Biro Hukum Pemprov Sulut, Dinas Pariwisata, Pemkab Minahasa dan jajaran hingga camat terkait.

Dalam pembahasan awal itu, ada beberapa catatan-catatan perubahan termasuk Permen Nomor 28 Tahun 2015 tentang Pelestarian dan Perlindungan Danau Tondano.

Selain itu terkait keterlibatan Pemprov karena ini ranperda inisiatif DPRD yang notabene adalah perda dari Pemprov Sulut

Pansus mengundang semua pihak terkait pemangku kepentingan termasuk Pemkab Minahasa.

Careig berharap semua pihak yang terundang boleh hadir, supaya kita bisa membahas bersama.

“Nantinya kita bersama-sama merumuskan persoalan-persoalan dan bisa menyelesaikan ranperda ini,” pungkasnya.

Rencananya, pembahasan ranperda ini akan dilanjutkan, Selasa (2/7/2024). (rud)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *