NPM, Manado – Yulius Selvanus Komaling dan Victor Mailangkay dipastikan menjabat sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara setelah gugatan pasangan E2L – HJP di Mahkamah Konstitusi (MK) dicabut.
Kubu E2L – HJP sebelumnya melakukan permohonan sengketa dengan nomor 2644/PAN.MK/e.AP3/12/2024.
Kemenangan YSK – Victory Komaling-Mailangkay kian pasti.
Yulius Selvanus menyampaikan rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berterima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung proses demokrasi berjalan lancar.
Ia memberikan apresiasi khusus kepada E2L – HJP atas kedewasaan politik mereka.
“Proses demokrasi yang sehat dan damai ini adalah kemenangan bersama,” kata YSK.
“Kami siap bekerja untuk membawa perubahan yang nyata bagi masyarakat Sulawesi Utara,” sambungnya.
Pelantikan pasangan YSK – Victory dijadwalkan pada 7 Februari 2025. Ini menandai dimulainya era baru dalam kepemimpinan provinsi Sulawesi Utara.
Momentum ini diharapkan menjadi pijakan kuat untuk membangun tata kelola pemerintahan yang efektif, inklusif, dan berorientasi pada kemajuan daerah.
Masyarakat Sulawesi Utara menyambut optimisme atas kepastian ini.
Banyak pihak berharap Komaling dan Mailangkay mampu merealisasikan visi mereka untuk menciptakan pemerintahan yang stabil, inovatif, dan berkomitmen pada kesejahteraan rakyat. (don)