DPRD Kotamobagu Gelar Paripurna Penetapan Walikota dan Wakil Walikota Periode 2025-2030

NPM, KOTAMOBAGU– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu menggelar rapat paripurna tentang pengumuman hasil penetapan Pasangan Calon (Paslon) Walikota dan Wakil Walikota Kotamobagu periode 2025-2030, Senin 20 Januari 2025.

Rapat paripurna yang berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Kotamobagu ini, dipimpin oleh Ketua DPRD Adrianus Mokoginta dan dua wakil pimpinan Jusran D Mokolanod dan Hi Ahmad Sabir dan diikuti oleh anggota DPRD kotamobagu lainnya.

Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Adrianus Mokoginta dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat kepada pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota yang terpilih, dr. Weni Gaib Sp.M dan Rendy Virgiawan Mangkat SH MH.

“Selamat kepada bapak dr. Weni Gaib Sp.M dan bapak Rendi Virgiawan Mangkat SH MH yang telah resmi ditetapkan sebagai Walikota dan Wakil Walikota Kotamobagu untuk periode 2025-2030. Mari kita bangun kebersamaan dan mempererat tali persaudaraan untuk kemajuan Kota Kotamobagu di masa depan,”kata Adrianus.

Ketua DPRD Kotamobagu mengajak seluruh elemen masyarakat Kotamobagu untuk menanggalkan perbedaan politik yang sempat terjadi selama Pilkada, dan kembali mempererat persatuan dan kesatuan.

“Kemenangan ini bukan hanya milik pasangan terpilih, tetapi juga milik seluruh masyarakat Kotamobagu. Mari kita sambut masa depan dengan semangat kebersamaan,” jelasnya.

Turut hadir dalam rapat paripurna tersebut, Walikota Kotamobagu, Abdullah Mokoginta, Forkopimda Kota Kotamobagu, SKPD di lingkungan Pemkot Kota Kotamobagu dan seluruh jajaran DPRD Kota Kotamobagu dan para undangan lainnya. (Adve/Gry)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *