23 Pejabat Pemkot Ikut JTP Esselon II, Ada Kabag Umum

NPM, Manado – Sejumlah Pejabat Di Jajaran Pemerintah Kota Manado hari ini sedang mengikuti proses Assesment Jabatan Tinggi Pratama di Badan Kepegawaian Nasional (BKN) yang terletak di Kecamatan Mapanget.

Sekira pukul 08.00 Wita  sejumlah pejabat Esselon dua seperti Kepala Dinas Kesehatan dr Steven P Dandel Mph, yang saat ini menjabat sebagai Plt Sekretaris Daerah Kota Manado, Kepala Dinas (PUPR) John R Suwu ST, Kepala Dinas Perkim Peter Alexander Eman ST, Kepala Dinas Kominfo Erwin Kontu SH, Kepala Dinas Pendidikan Steven S Tumiwa Spd, tampak mengikuti proses Assesment tersebut.

Bukan hanya itu saja, terdata ada beberapa wajah-wajah baru yang ikut meramaikan proses Assesment itu demi menduduki, meraih dan memperoleh posisi sebagai Kepala Dinas dijajaran Pemerintah Kota Manado.

Sebut saja, nama Janni Denni Ohy SE, Kepala Bidang Pembinaan, Pengendalian dan Pengawasan Bapenda, Otniel Tewal SS MM Kabag Kesejahteraan Rakyat, Noviyanti  N Mongkau SE, Kabag Umum, Naomi AJ Ruru SS Msi, Kepala Bidang Pengembangan Industri Pariwisata, Muin Sumaila SPd, Kepala Bidang Perizinan Lingkungan Hidup dan Perhubungan di DPMPTSP, Fadhly Kasim SH, Camat Singkil, Drs Meitaberna P.I.W Gerungan, Inspektur Pembantu Wilayah 1 serta Marcos F Kairupan ST, Sekretaris Dinas di (PUPR) ikut serta dalam proses Assesment selama tiga hari.

“Mereka ini adalah para Kepala Dinas, Kepala Bidang, Sekretaris Dinas dan Camat yang akan ikut Assesment Jabatan Tinggi Pratama,” ucap Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Donald Supit SH.

Menurut Donald, para pejabat ini nantinya akan mengikuti Assesment selama tiga hari yang di mulai  Selasa 3 Juni dan berakhir pada kamis 5 Juni 2025.

“Dorang calon-calon pejabat Esselon Dua. Tapi semuanya tergantung user,” pungkas mantan Kabag Hukum Pemkot Manado ini.

Sementara itu sejumlah wajah-wajah baru yang ikut dalam proses Assesment di BKN tampak serius mengikuti proses tahapan bahkan mereka sangat terlihat enjoy mengikuti proses Assesment tersebut.

“Torang sementara Assesment dan semua itu berkat kepercayaan yang diberikan oleh user sehingga kami bisa mengikuti proses penjenjangan jabatan tersebut”.

“Kami beri apresiasi kepada Walikota Andrei Angouw dan Wakil Walikota dr Richard Sualang yang sudah memperbolehkan kami mengikuti proses Assesment,” pungkas Kabag Umum Pemkot Manado Noviyanti Mongkau SE.

(Rogam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *