Dituding Otak Pencopotan Plank RS ODSK, Mangala Bakal Ambil Langkah Hukum

Denny Mangala. (ist)

NPM, Manado – Polemik pencopotan plank nama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) OD-SK terus bergulir dan memasuki babak baru.

Asisten I Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Denny Mangala memberikan klarifikasi atas tudingan yang menyebut dirinya berada di balik pencopotan tersebut.

Mangala membantah keterlibatannya kepada media. Ia bahkan siap menempuh jalur hukum jika tidak ada klarifikasi terbuka dari pihak-pihak yang telah menyebarkan informasi yang menurutnya menyesatkan.

“Saya memberikan waktu hingga Senin, 7 Juli 2025, untuk ada klarifikasi terbuka melalui media. Jika tidak dilakukan akan diambil langkah hukum demi menjaga integritas dan nama baik saya,” tegasnya, Jumat (4/7/2025).

Pernyataan itu disampaikan sebagai respons terhadap tuduhan dalam forum Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Provinsi Sulut yang dipimpin Vonny Paat dan dihadiri Ketua DPRD.

Dalam forum tersebut, nama Denny Mangala disebut sebagai pihak yang diduga berada di balik pencopotan plank rumah sakit.

Namun, dia menyebut tuduhan tersebut tidak memiliki dasar hukum dan merupakan bentuk informasi yang keliru serta belum diverifikasi.

“Tuduhan dalam forum resmi seperti DPRD seharusnya berdasarkan data dan klarifikasi terlebih dahulu, bukan asumsi atau opini sepihak,” ujarnya.

Ia juga menyayangkan tidak diberi kesempatan untuk menjelaskan secara proporsional di dalam forum tersebut.

Ia menilai bahwa prinsip equal hearing (hak untuk menjelaskan diri) tidak dijalankan dengan baik.

“Saat saya mencoba memberikan penjelasan, justru ditekan dengan opini-opini yang membentuk persepsi negatif terhadap saya. Ini sangat saya sesalkan,” tambahnya.

Dijelaskan bahwa berdasarkan klarifikasi langsung kepada Direktur RSUD Tipe B, pencopotan plank dilakukan semata-mata karena alasan teknis: kondisi fisik plank sudah tidak layak dan rencananya akan segera diganti.

Tidak ada unsur intervensi ataupun instruksi dari dirinya.

“Saya bahkan tidak tahu-menahu ada rapat soal pergantian nama rumah sakit, apalagi memimpin atau memfasilitasi rapat. Itu tuduhan yang sama sekali tidak berdasar,” tegasnya.

Lebih jauh, ia menilai informasi yang disampaikan secara terbuka dalam forum DPRD tersebut sangat berpotensi mencemarkan nama baiknya.

“Niat saya bukan untuk memperkeruh suasana, tapi ini soal menjaga profesionalitas dan kredibilitas pejabat publik dari informasi yang menyesatkan,” pungkasnya.

Dengan ultimatum hingga Senin mendatang, publik kini menunggu apakah pihak-pihak terkait akan memberikan klarifikasi resmi atau justru membawa polemik ini ke ranah hukum. (don)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *