RAKO Lapor Kemenag ke Polda Sulut, Wahyuddin: Ini Upaya Bangun Opini Negatif

Wahyuddin Ukoli

NPM, MANADO-Polemik antara LSM Rakyat Anti Korupsi (RAKO) dan Kanwil Kemenag Sulawesi Utara rupanya makin rumit.

Informasi diperoleh, LSM RAKO sudah melaporkan polemik ini ke Polda Sulut.

Laporan dengan nomor surat 003/LP/sus/Rako/X/2025 telah dilayangkan pada Selasa (30/9/2025).

Mengkonfirmasi adanya laporan ini,
Kabid PHU Kanwil Kemenag Sulut H Wahyuddin Ukoli mengaku belum mengetahui adanya laporan ini.

“Saya baru tahu dari media ada laporan ini, dan media tersebut juga tidak pernah melakukan konfirmasi ke kami, baik ke Kakanwil maupin ke Kabid PHU,” ujarnya, Rabu (1/10).

Wahyuddin menyayangkan adanya laporan ini. Menurutnya ini merupakan bentuk dan upaya membangun opini negatif terhadap Kanwil Kemenag Sulut.

Padahal saat ini, proses persidangan di Komisi Informasi Publik sedang berproses dan belum ada putusan.

Ia menganggap, LSM RAKO tak menghormati proses persidangan yang sedang berjalan di Komisi Informasi Publik.

Meski begitu, Wahyuddin tak mempersoalkan hal itu.

Ia menegaskan saat ini Kanwil Kemenag masih fokus pada persidangan di KIP.

Wahyuddin mengaku siap jika nantinya dipanggil Polda Sulut untuk mengkonfirmasi hal ini.

“Sebagai warga negara yang baik tentu kami akan penuhi jika dipanggil Polda termasuk menggunakan hak-hak hukum. Dan karena dia (RAKO, red) yang melapor jadi dia harus membuktikan laporan dugaan korupsi tersebut,” terangnya. (rud)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *