NPM, Bolmong – Penertiban pertambangan emas tanpa izin (PETI) ilegal oleh tim gabungan Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan, di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) Onggak Mongondow, Desa Mopait, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolmong Mongondow (Bolmong) makan korban, Rabu malam 15 Oktober 2025.
Satu unit mobil Tim Gakkum diamuk massa dan satu anggota Gakkum SL alias Stnely jadi korban, saat melintas di jalan perkebunan Monsi, tepatnya di jalan pertambangan menuju PT. Bulawan Daya Lestari (BDL), Desa Mopait.
Kejadian itu terjadi setelah tim Gakkum gabungan dari Balai Gakkum, KPH 1, Polosi Militer (PM) dan anggota Brimob melakukan penertiban tambang emas ilegal, di kawasan HPT Onggak Mongondow yang diduga milik DB alias Ko Dav dan ET alias Erfan.
“Kejadian terjadi pasca penertiban di lokasi milik Kok Dav,” singkat sumber resmi yang meminta namanya tidak dipublis.
Hal itu dibenarkan oleh Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) l Bolmong dan Bolmut, James Runtuwene. Kata dia, kejadian terjadi setelah penertiban di kawasan HPT.
Runtuwene menjelaskan, saat Tim Gakkum tiba dilokasi tidak menemukan aktivitas pertambangan. Tetapi, saat itu tim menemukan barang bukti berupa solar, genset, alkon, kapur, terpal dan beberapa kem serta dua unit eksavator 2 yang terparkir dalam posisi tersembunyi.
“Saat itu juga Tim langsung memusnakan barang bukti solar dan membuka tarpal penutup Kem,” kata Runtuwene.
Kemudian lanjutnya, tim Gakkum usai melakukan penertiban dengan membawa BB lain seperti Genset dan alkon. Tim mendapat informasi bawa di depan ruma pemilik PETI atas nama Erfan ada sekolompok warga sedang menunggu Tim.
“Dalam informasi Erfan telah mengumpulkan puluhan orang untuk menghalangi kepulangan tim,” ujarnya.
Menurutnya, selang beberapa jam kemudian, tim saat itu melanjutkan perjalanan.
“Karena tidak ada solusi dan sudah lama menunggu akhirnya tim memutuskan untuk melanjutkan perjalanan lagi pada jam 08:30 malam, dengan tujuan akan berdiskusi langsung dengan erfan selaku pemilik PETI. Dan pada jam 09:00 tim sampai di depan ruma pemilik PETI namun langsung terjadi kericuhan,” tambahnya.
“Dalam kejadian itu mengakibatkan 1 orang anggota Gakkum terluka di bagian kepala sehingga langsung di larikan di Rumah. Dan 2 kendaraan yang di rusak oleh warga dengan cara merobek semua Ban kendaraan dan memecahkan sala satu kaca depan kendaran,” jelasnya.
Informasi didapat media ini, saat ini kendaraan tersebut berada di tempat kejadian perkara (TKP), di rumah milik Erfan. Sampai berita ini ditayangkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Kepolisian Polsek Lolayan dan Polres Kotamobagu. (***)