NPM, MANADO – Gerak cepat Personel Polsek Wenang menindaklanjuti laporan masyarakat yang diterima melalui Call Centre 110/112.
Laporan tersebut terkait seorang warga yang diduga dalam pengaruh minuman keras dan membuat keributan di Kelurahan Tikala Kumaraka, Lingkungan IV, Kecamatan Wenang, Rabu (29/7/2026).
Laporan diterima petugas pada pukul 06.17 Wita dan langsung direspons Tim Wenang 801.
Hanya dalam waktu 13 menit, personel tiba di lokasi kejadian pada pukul 06.30 Wita untuk melakukan penanganan.
Setibanya di lokasi, petugas segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan situasi, serta mengamankan pria yang diduga menjadi penyebab keributan.
Selanjutnya, yang bersangkutan dibawa ke Mapolsek Wenang untuk penanganan lebih lanjut.
Proses penanganan selesai pada pukul 07.00 Wita.
Turut hadir di lokasi Kepala Lingkungan (Kaling) guna membantu proses penanganan dan memastikan situasi kembali kondusif.
Kasi Humas Polresta Manado, Iptu Agus Haryono mengatakan, respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat merupakan bentuk komitmen Polresta Manado dalam memberikan pelayanan kepolisian yang cepat, tepat, dan humanis.
“Setiap laporan yang masuk melalui Call Centre 112 menjadi prioritas untuk segera ditindaklanjuti,” ucap Iptu Agus Haryono.
“Kehadiran personel di lapangan dalam waktu singkat merupakan bentuk kesiapsiagaan Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat,” tegasnya.
“Kami juga mengimbau masyarakat agar segera melapor apabila menemukan gangguan kamtibmas maupun kejadian yang membutuhkan kehadiran polisi,” tandasnya.
Polresta Manado terus mengoptimalkan pelayanan melalui Call Centre 112 sebagai sarana pengaduan masyarakat.
Sehingga setiap laporan dapat ditangani secara cepat, profesional, dan sesuai prosedur. (fer)













