APBD 2026 Diketuk, DPRD Sulawesi Utara Pangkas Anggaran MaMi dan Perjalanan Dinas

Paripurna penandatanganan APBD 2026 menjadi perda. Foto Rudi Loho.

NPM, Manado – DPRD Sulawesi Utara mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026, Rabu 26 November 2025.

Paripurna dipimpin Ketua DPRD Fransiscus Andi Silangen didampingi Wakil Ketua Michaela Paruntu, Royke Anter dan Stela Runtuwene.

APBD 2026 yang disepakati, meliputi total pendapatan daerah yang ditargetkan sebesar Rp3.180.235.721.995.
Belanja daerah 3.019.612.390.563
Penerimaan Pembiayaan 50.000.000.000
Pengeluaran Pembiayaan 210.623.331.432.

Pemerintah juga sudah melakukan pemangkasan anggaran makan minum dan perjalanan dinas.

Tujuannya agar pembangunan dan program pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat bisa terwujud.

Gubernur Sulut Yulius Selvanus mengatakan, dirinya dan Wagub terus memantau proses pembahasan APBD.

“Dalam pembahasan ini, kita telah melakukan beberapa penyesuaian serta memerhatikan prospek dan berbagai dinamika penerimaan, tekanan fiskal dan kebutuhan belanja prioritas daerah,” ujarnya.

Lanjut Gubernur, walaupun pemerintah diperhadapkan dengan  kondisi fiskal yang terbatas, tetap dapat melaksanakan program prioritas secara efektif.

Termasuk dengan melakukan percepatan pembangunan yang sejalan dengan rencana kerja pembangunan daerah.

Seperti penguatan sumber daya manusia, agrobisnis, dan pariwisata yang didukung regulasi dan inovasi.

Gubernur juga berterimakasih pada DPRD yang telah melakukan pembahasan APBD 2026.

“Ini menjadi tonggak bagi kita semua dalam menjalankan pemerintahan dan pelayanan pada masyarakat,” kata Yulius Selvanus. (rud)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *