NPM Kotamobagu, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulut melalui Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) mengamankan tiga unit truk yang diduga mengangkut material tambang ilegal di jalur Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Senin (26/1/2026).
Berdasarkan pantauan media, ketiga truk tersebut saat ini telah diamankan di Mapolres Kotamobagu. Muatan yang diduga berupa material mineral batu hitam masih berada di bak kendaraan dan telah dipasangi garis polisi sebagai bagian dari proses penyidikan.
Penindakan tersebut diduga berkaitan dengan aktivitas pengangkutan material tambang tanpa izin resmi. Aparat kepolisian kini tengah mendalami asal-usul material, tujuan pengiriman, serta pihak-pihak yang bertanggung jawab atas kegiatan pengangkutan tersebut.
Kepala Seksi Humas Polres Kotamobagu, AKP I Dewa Dwiadnyana, membenarkan adanya pengamanan tiga unit truk bermuatan material tambang itu. Namun, ia menegaskan bahwa penindakan sepenuhnya dilakukan oleh Ditreskrimsus Polda Sulut.
“Itu merupakan hasil tangkapan Polda dan hanya dititipkan di Polres Kotamobagu,” ujar AKP I Dewa Dwiadnyana, Senin (26/1/2026).
Hingga berita ini diturunkan, penyidik Ditreskrimsus Polda Sulut masih melakukan penyelidikan lanjutan untuk mengungkap dugaan pelanggaran hukum dalam kasus tersebut. (Nux)













