Minsel  

Tak Mau Kecolongan, Polres Minsel Perketat Proses Empat Perkara BBM Ilegal

NPM, Amurang – Jajaran Kepolisian Resort  Minahasa Selatan dalam Penanganan perkara BBM Ilegal oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Minahasa Selatan (Minsel) telah berhasil menaikkan empat perkara dugaan tindak pidana BBM ilegal ke tahap penyidikan (Sidik).

Sehubungan dengan pengungkapan kasus ini, polisi telah mengamankan empat unit kendaraan serta ribuan liter BBM ilegal jenis solar dan pertalite sebagai barang bukti.

Menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Minsel AKP I Gede Indra Asi Angga Pratama, saat ini penyidik Satreskrim Polres Minsel tengah merampungkan berkas perkara guna dilakukan gelar perkara penetapan tersangka terhadap para pihak yang diduga terlibat.

Bahkan seluruh proses pengungkapan dan penyidikan kasus BBM ilegal tersebut dilakukan sesuai dengan standar penegakan hukum yang berlaku.

“Proses pengungkapan dan penyidikan dilakukan sesuai prosedur dan ketentuan hukum. Saat ini penyidik masih melengkapi berkas perkara untuk tahap selanjutnya,” ungkapnya.

Ditegaskan lagi, Satreskrim Polres Minsel terus berkomitmen melakukan penegakan hukum dan penertiban terhadap berbagai laporan masyarakat yang masuk, khususnya terkait penyalahgunaan dan peredaran BBM ilegal.

“Kami juga terus berupaya menindaklanjuti setiap laporan masyarakat sebagai bentuk komitmen Polres Minsel dalam menjaga ketertiban dan penegakan hukum,” tukasnya.

Selain itu, pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila menemukan aktivitas yang diduga melanggar hukum, khususnya terkait distribusi dan penjualan BBM ilegal di wilayah Kabupaten Minahasa Selatan.

(buds)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *