NPM, AMURANG – Sekretariat DPRD Kabupaten Minahasa Selatan membuka ruang evaluasi dan masukan masyarakat melalui Forum Konsultasi Publik dalam rangka peningkatan standar pelayanan publik, Rabu (9/9/2026).

Forum yang berlangsung di Kantor DPRD Kabupaten Minahasa Selatan itu melibatkan perwakilan akademisi, organisasi kepemudaan, organisasi kemasyarakatan, serta insan pers yang ada di Kabupaten Minahasa Selatan.
Sekretaris DPRD Minsel Lucky U.S. Tampi, S.H., mengatakan forum tersebut diperlukan untuk memperoleh koreksi dan evaluasi dari masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan Sekretariat DPRD.
Menurut Tampi, pelayanan publik membutuhkan standar yang dapat menjadi ukuran dalam menilai kualitas pelayanan pemerintah kepada masyarakat.
“Forum konsultasi publik ini membahas standar pelayanan instansi pemerintah. Sekretariat DPRD memfasilitasi akademisi, ormas, OKP, dan media massa. Kami sebagai penyelenggara dan pengguna layanan yakni masyarakat,” kata Tampi.
Ia mengatakan Sekretariat DPRD Minsel terbuka terhadap aspirasi dan masukan masyarakat, termasuk terkait mekanisme pelayanan, kecepatan respons, keramahan pelayanan, serta fasilitas yang mendukung akses masyarakat, termasuk bagi penyandang disabilitas.
“Pada kesempatan ini, kami memanfaatkan forum ini untuk menyerap masukan dari berbagai kalangan. Ada usulan untuk peningkatan pelayanan dan prosesnya bisa cepat untuk ditanggapi,” ujarnya.
Tampi mengatakan berbagai masukan yang diperoleh dalam forum tersebut akan menjadi bahan evaluasi Sekretariat DPRD untuk memperbaiki kualitas pelayanan.
Ia menyebut standar pelayanan di Sekretariat DPRD telah disiapkan, namun masih membutuhkan masukan dari masyarakat sebagai pengguna layanan.
“Jadi forum konsultasi publik untuk menyaring aspirasi masyarakat terkait pelayanan publik. Harapannya ada masukan-masukan dari semua yang terundang dan semua masukan akan ditindaklanjuti,” katanya.
Selain mekanisme pelayanan, peningkatan fasilitas juga menjadi bagian yang dibahas dalam forum tersebut. Kehadiran peserta dari berbagai unsur diharapkan dapat memberikan masukan mengenai proses, mekanisme, serta fasilitas pelayanan di Sekretariat DPRD.
Terkait peningkatan fasilitas dan kualitas pelayanan, Tampi mengatakan Sekretariat DPRD telah mengusulkan sejumlah kebutuhan dalam pembahasan APBD Kabupaten Minahasa Selatan Tahun Anggaran 2027.
“Dalam pembahasan APBD 2027, review Rencana Kerja Anggaran (RKA), kami sudah mengusulkan semua komponen untuk peningkatan pelayanan publik. Kami sudah usulkan dalam anggaran,” ungkapnya.
Menurutnya, kebutuhan peningkatan pelayanan tersebut juga dibahas dalam penganggaran bersama perangkat daerah dan kecamatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan.
Di sisi lain, Sekretariat DPRD Minsel juga akan memaksimalkan penyampaian informasi kegiatan DPRD kepada masyarakat melalui pers dan media sosial.
Informasi yang disampaikan tidak hanya mengenai kegiatan yang telah dilaksanakan, tetapi ke depan juga diarahkan untuk memberikan informasi mengenai jadwal kegiatan DPRD sehingga masyarakat dapat memperoleh informasi secara lebih mudah. (bds)













