NPM, Ratahan – Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) terus mematangkan penerapan sistem manajemen talenta daerah.
Hal tersebut dibahas dalam pertemuan strategis antara Kepala BKPSDM, Rudy Wakidin, Kepala Bidang Pengembangan Mutasi dan Promosi Rieske Palad, bersama Bupati Minahasa Tenggara, Ronald Kandoli Senin (2/3/2026).

Rudy Wakidin menjelaskan, kriteria penilaian dalam sistem manajemen talenta disusun berdasarkan standar nasional yang berlaku dan disesuaikan dengan kebutuhan pembangunan daerah.
Langkah ini dilakukan untuk mendukung visi dan misi pemerintah daerah dalam meningkatkan pelayanan publik serta mendorong pertumbuhan ekonomi.
Sementara itu, Rieske Palad memaparkan bahwa bobot penilaian mencakup sejumlah dimensi penting, antara lain kompetensi teknis, kapasitas kepemimpinan, rekam jejak kinerja, dan potensi pengembangan.
Ia menegaskan bahwa prinsip transparansi dan objektivitas menjadi penekanan utama agar proses penilaian berjalan adil dan akurat.
Dalam arahannya, Bupati Ronald Kandoli menekankan pentingnya sistem manajemen talenta yang mampu mengidentifikasi serta mengembangkan aparatur berkualitas.
Menurutnya, selain memiliki kemampuan profesional yang mumpuni, aparatur juga harus berkomitmen terhadap pembangunan daerah dan menjunjung tinggi nilai-nilai pelayanan publik.
Bupati berharap sistem tersebut dapat mendorong mobilitas karier yang sehat serta menciptakan kompetisi positif di lingkungan pemerintahan Kabupaten Minahasa Tenggara. (Buds)













