25 Kepala Sekolah SD dan SMP Dilantik, Pemkot Manado Terapkan Penugasan Berbasis Kompetensi

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Manado Bart Assa, saat menghadiri serah terima jabatan (sertijab) 25 kepala sekolah SD dan SMP di Aula Dikbud Manado. (ist)

NPM, Manado – Pemerintah Kota Manado melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Manado terus melakukan penataan dan penguatan kepemimpinan satuan pendidikan. Sebanyak 25 kepala sekolah jenjang SD dan SMP dilantik pada 20 Agustus 2026.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Manado, Bart Assa ST MSc PhD, mengatakan pelantikan tersebut merupakan bagian dari proses penyiapan dan penugasan kepala sekolah yang dilakukan secara bertahap dengan berpedoman pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah.

“Sesuai Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025, proses penyiapan dan penugasan kepala sekolah dilakukan melalui mekanisme dan tahapan yang telah ditetapkan. Karena itu, Pemerintah Kota Manado melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Manado melaksanakan proses seleksi Bakal Calon Kepala Sekolah (BCKS) dengan mengikuti ketentuan tersebut serta mekanisme yang ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah,” ujar Bart Assa. Jumat (21/8/2026).

Pada BCKS Batch I, sebanyak 90 orang mengikuti Tes Substansi yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

Dari jumlah tersebut, 45 orang terjaring untuk mengikuti Pelatihan BCKS. Setelah menyelesaikan seluruh tahapan pelatihan dan dinyatakan lulus, mereka memperoleh sertifikasi sebagai calon kepala sekolah sesuai ketentuan yang berlaku.

Dari 45 peserta yang lulus BCKS Batch I, sebanyak 25 orang kemudian dilantik sebagai kepala sekolah pada 20 Agustus 2026.

Bart menegaskan, 25 kepala sekolah yang dilantik bukan merupakan keseluruhan peserta BCKS Batch I, melainkan bagian dari 45 peserta yang telah mengikuti dan lulus BCKS serta memenuhi persyaratan untuk mendapatkan penugasan sebagai kepala sekolah.

Sementara itu, proses BCKS Batch II saat ini masih berlangsung. Sebanyak 60 orang telah terjaring untuk mengikuti Tes Substansi.

Dari tahapan tersebut, akan dipilih sekitar 30 peserta terbaik untuk mengikuti Pelatihan BCKS Batch II. Hasil sertifikasi diharapkan dapat menambah calon kepala sekolah yang memenuhi persyaratan untuk mengisi jabatan yang masih kosong di satuan pendidikan Kota Manado.

Kebutuhan tersebut mencakup jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD), hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Bart mengatakan proses tersebut menegaskan bahwa Pemerintah Kota Manado melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan melakukan pengisian jabatan kepala sekolah melalui mekanisme yang terukur, objektif, transparan, dan berbasis kompetensi.

“Penugasan sebagai kepala sekolah bukan semata-mata penempatan dalam suatu jabatan, tetapi merupakan amanah kepemimpinan yang membutuhkan kompetensi, integritas dan kemampuan manajerial untuk meningkatkan kualitas satuan pendidikan,” ujarnya.

Melalui proses seleksi dan penyiapan BCKS secara bertahap, Pemerintah Kota Manado berharap kebutuhan kepala sekolah pada seluruh jenjang pendidikan dapat dipenuhi oleh sumber daya manusia yang siap memimpin.

Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat pengelolaan satuan pendidikan sekaligus meningkatkan mutu layanan pendidikan bagi seluruh anak di Kota Manado. (dio)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *