NPM, Ratahan – Wakil Bupati Minahasa Tenggara Fredy Tuda, mewakili Bupati Minahasa Tenggara, menghadiri Exit Meeting Pemeriksaan Interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Minahasa Tenggara Tahun Anggaran 2025 yang dilaksanakan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Utara, bertempat di Ruang Rapat Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Minahasa Tenggara, Kamis (5/3/2026).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari tahapan pemeriksaan interim sebelum dilaksanakannya audit rinci oleh BPK RI, sebagai upaya memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan dan prinsip tata kelola yang baik.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Fredy Tuda didampingi oleh Inspektur Daerah Kabupaten Minahasa Tenggara Dra Marie Mas Makalow; Kepala Dinas Kesehatan; Kepala Dinas Pendidikan; Kepala Dinas Pekerjaan Umum; serta jajaran pejabat dari Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) dan Inspektorat Daerah Kabupaten Minahasa Tenggara.
Wakil Bupati menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan pemeriksaan yang dilakukan secara profesional dan konstruktif oleh tim BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara. Menurutnya, proses pemeriksaan merupakan bagian penting dalam memperkuat transparansi, akuntabilitas, serta peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah.
Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara, lanj Wabup, berkomitmen penuh untuk menindaklanjuti setiap rekomendasi yang diberikan, guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan bertanggung jawab.
Exit meeting tersebut menandai berakhirnya tahap pemeriksaan lapangan dan menjadi momentum strategis bagi Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara untuk terus meningkatkan kualitas pelaporan serta pengelolaan keuangan daerah secara berkelanjutan. (Buds)













