NPM, MANADO – DPRD Sulawesi Utara melakukan rapat dengar pendapat dengan Gerakan Masyarakat Sulut Sejahtera (Gemass), Selasa (10/3) di gedung DPRD Sulut.
Sejumlah hal dibahas dalam pertemuan itu. Salah satunya mengenai insentif bagi tokoh agama.
Anggota DPRD Sulawesi Utara Luis Schramm mengatakan, soal insentif bagi tokoh agama pernah dilakukan oleh tiga pemerintah daerah yaitu Manado, Minahasa Utara dan Minahasa Tenggara.
Namun untuk melaksanakan program ini harus disesuaikan dengan anggaran daerah.
“Program ini pernah dilaksanakan tiga daerah. Namun untuk dilaksanakan harus berdasarkan kekuatan fiskal daerah,” kata Luis. (rud)













