Dugaan Kasus Penipuan Berproses, Oknum Anggota DPRD Kotamobagu Akan Segera Diperiksa Polisi

NPM, KOTAMOBAGU– Dugaan kasus tindak pidana penipuan yang diduga dilakukan oknum Mantan Wakil Ketua DPRD Kotamobagu HMAK alias Her sedang berproses di Polres Kotamobagu.

Hal tersebut dibenarkan langsung oleh Kasat Reskrim Polres Kotamobagu, IPTU Ahmad Waafi, S.Tr.K., M.H.

Menurut mantan Katim Resmob Polda Sulut ini, laporannya saat ini sedang dalam proses penyelidikan. Sebelumnya kata Waafi, beberapa saksi sudah dipanggil untuk dimintai keterangan.

“Sedang berproses. Semua saksi sudah kita periksa. Tinggal terlapornya yang akan kita periksa. Kami tinggal menunggu surat izin pemeriksaan,” kata Waafi, saat dihubungi media ini, Jumat 1 Mei 2026.

Oknum mantan Wakil Ketua DPRD Kotamobagu berinisial HMAK alias Her yang saat ini aktif sebagai anggota DPRD Kotamobagu ini, dilaporkan ke Polres Kotamobagu atas dugaan kasus penipuan bermodus pekerjaan proyek di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu.

https://newposkomanado.id/2026/04/21/dugaan-kasus-penipuan-berkedok-proyek-17-miliar-oknum-mantan-pimpinan-dprd-kotamobagu-dipolisikan/

Paket proyek yang dijanjikan anggota DPRD tersebut adalah Pengadaan Meubeler Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp1.700.000.000,00, di Dinas Pendidikan Kotamobagu.

Dugaan kasus penipuan ini dilaporkan oleh Warga Desa Pontodon, Kecamatan Kotamobagu Utara, di SPKT Polres Kotamobagu, Selasa 24 Februari 2026. Dengan bukti laporan polisi bernomor : LP/B/96/II/2026/SPKT/RES KOTAMOBAGU/POLDA SULUT. (Gry)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *