Pemkab Mitra Minta Tambahan Kuota LPG 3 Kg, Respons Pertamina Masih Ditunggu

NPM, Ratahan – Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara mengajukan penambahan kuota LPG 3 kilogram kepada PT Pertamina sebesar 10 persen guna memenuhi kebutuhan masyarakat menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.

Permohonan tersebut telah disampaikan Pemkab Mitra sejak 19 Februari 2026. Namun hingga saat ini, pihak Pertamina belum memberikan tanggapan terkait permintaan penambahan kuota LPG bersubsidi tersebut.

Selain mengusulkan tambahan kuota, Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara juga memperketat pengawasan distribusi LPG 3 kilogram agar penyalurannya tepat sasaran.

Pemkab Mitra telah mengimbau para camat hingga lurah dan hukum tua agar memastikan LPG 3 kilogram di pangkalan dijual langsung kepada masyarakat yang berhak, seperti rumah tangga, usaha mikro, nelayan, dan petani, bukan kepada pengecer atau warung.

Pemerintah daerah juga meminta aparat wilayah untuk mengawasi agar penjualan LPG 3 kilogram di pangkalan tetap sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan.

Selain itu, pangkalan LPG diwajibkan melakukan pencatatan transaksi secara digital atau menggunakan identitas KTP untuk memastikan distribusi berjalan tertib dan transparan.

Pemkab Mitra juga meminta aparat kecamatan segera melaporkan apabila ditemukan indikasi penyalahgunaan, penimbunan, atau penjualan LPG 3 kilogram di atas harga HET. (Buds)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *