Bupati FDW Perkuat Sinergi CSR Perusahaan untuk Ketahanan Pangan di Minsel

NPM, Amurang – Bupati Minahasa Selatan, Franky Donny Wongkar, SH, menghadiri rapat koordinasi kerja sama dengan sejumlah perusahaan melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) guna mendukung program ketahanan pangan di Kabupaten Minahasa Selatan, Jumat (13/3/2026). Pertemuan tersebut berlangsung di Kantor Bupati Minahasa Selatan.

Pelaksanaan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) atau CSR di Kabupaten Minahasa Selatan berlandaskan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2022 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan serta Peraturan Bupati Minahasa Selatan Nomor 1 Tahun 2025 sebagai aturan pelaksanaannya.

Regulasi tersebut bertujuan menciptakan keselarasan antara pembangunan ekonomi, sosial, dan pelestarian lingkungan hidup di daerah.

Dalam rapat koordinasi tersebut, dibahas pelaksanaan program CSR yang difokuskan pada dukungan terhadap ketahanan pangan, salah satunya melalui pengadaan serta pembagian bibit cabai kepada siswa dan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Program ini juga selaras dengan program prioritas nasional swasembada pangan dalam Asta Cita, yang menekankan percepatan kemandirian pangan dengan melibatkan generasi muda, khususnya Generasi Z, dalam pengembangan pertanian modern.

Melalui inisiatif tersebut, diharapkan dapat terbangun komitmen serta sinergi yang kuat antara pemerintah daerah dan dunia usaha dalam mendukung pembangunan daerah sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Rapat koordinasi ini turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Selatan Glady Kawatu, SH, MSi, bersama para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan jajaran perangkat daerah terkait.

Hadir pula pimpinan maupun perwakilan sejumlah perusahaan, di antaranya PT Cargill Indonesia, PT Sasa Inti, PT Tropica Coco Prima, PT Mega Daya Tangguh, PT Trimustika Coco Minahasa, PT Kelapa Jaya Lestari, PT Bank SulutGo, PT Nichindo Manado Suisan, PT Indomarco Prismatama, PT Sumber Alfaria Trijaya, serta PT Midi Utama Indonesia. (Buds)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *