NPM, Amurang – Bupati Minahasa Selatan, Franky Donny Wongkar, S.H., didampingi Wakil Bupati Brigjen TNI (Purn.) Theodorus Kawatu, S.I.P., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Minahasa Selatan yang digelar di ruang rapat DPRD, Kecamatan Amurang Barat, Senin (4/5/2026).

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Minahasa Selatan, Stefanus D. N. Lumowa, S.E., didampingi Wakil Ketua DPRD Paulman Stevanus Runtuwene, S.T., dan Ezekiel Paruntu Stuart, S.H., serta dihadiri seluruh anggota DPRD Kabupaten Minahasa Selatan.
Dalam rapat tersebut, dibahas sejumlah agenda strategis daerah, di antaranya pembicaraan tingkat kesatu terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah, serta penyampaian laporan hasil reses masa persidangan kedua Tahun Sidang 2025–2026.
Selain itu, rapat juga membahas pembicaraan tingkat kedua terhadap Ranperda tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Daerah, penetapan keputusan DPRD mengenai rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati dan Wakil Bupati Tahun Anggaran 2025, serta penyampaian keputusan DPRD terkait rekomendasi tersebut kepada Bupati Minahasa Selatan.
Rangkaian rapat paripurna ditutup dengan penutupan masa persidangan kedua dan pembukaan masa persidangan ketiga Tahun Sidang 2025–2026.
Kehadiran Bupati dan Wakil Bupati dalam rapat paripurna ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan dalam menjaga sinergitas antara lembaga eksekutif dan legislatif guna mendorong pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Dalam kesempatan tersebut, bupati menyampaikan apresiasi kepada seluruh pemangku kepentingan atas capaian pembangunan yang telah diraih bersama. Ia menegaskan bahwa keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh elemen, baik pemerintah, legislatif, maupun masyarakat.
“Dengan semangat Mapalus, kita terus memperkuat kolaborasi untuk mewujudkan Minahasa Selatan yang semakin maju, sejahtera, dan berkelanjutan,” ujarnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Minahasa Selatan, yakni Kapolres Minahasa Selatan AKBP David Candra Babega, S.I.K., M.H., Kepala Kejaksaan Negeri Minahasa Selatan Albertus Roni Santoso, S.H., M.H., serta Danramil 1302-14 Amurang Lettu Inf. Jantje Marthen Wulur yang mewakili Dandim 1302 Minahasa.
Bupati Minahasa Selatan juga didampingi Sekretaris Daerah Glady Kawatu, S.H., M.Si., bersama jajaran Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, pejabat administrator, para camat, serta seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan. (Buds)













