NPM, AMURANG – Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar, S.H, bersama Wakil Bupati Brigjen TNI (Purn.) Theodorus Kawatu, S.I.P, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Minahasa Selatan yang salah satu agendanya memasuki pembicaraan tingkat kesatu terhadap Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027, Selasa (15/9/2026).

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD Minsel, Kecamatan Amurang Barat, tersebut dipimpin Ketua DPRD Stefanus D. N. Lumowa, S.E, didampingi Wakil Ketua DPRD I Ezekiel Paruntu Stuart, S.H, dan Wakil Ketua DPRD II Paulman Stevanus Runtuwene, S.T.
Selain agenda Ranperda APBD 2027, paripurna membahas penyampaian laporan hasil Reses Ketiga Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2025–2026, penutupan masa persidangan tersebut sekaligus pembukaan Masa Persidangan Kesatu Tahun Sidang 2026–2027, serta sinkronisasi Rencana Kerja DPRD.
Kehadiran Bupati dan Wakil Bupati bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Minsel berlangsung dalam tahapan pembahasan agenda pemerintahan dan penganggaran daerah untuk tahun anggaran 2027.
Dalam rapat tersebut, laporan hasil Reses III juga diserahkan oleh perwakilan anggota DPRD kepada Bupati dan pimpinan DPRD. Penyerahan itu menjadi bagian dari mekanisme penyampaian hasil penjaringan aspirasi masyarakat melalui kegiatan reses.
Selain itu, dilakukan penandatanganan SK Rencana Kerja Tahunan Anggota DPRD oleh Bupati bersama pimpinan DPRD.
Bupati Franky Donny Wongkar hadir bersama Sekretaris Daerah Minsel Glady Kawatu, S.H, M.Si, serta jajaran pejabat pemerintah daerah, termasuk para pejabat pimpinan tinggi pratama, pejabat administrator dan camat.
Unsur Forkopimda juga hadir, antara lain Wakapolres Minsel Kompol Juli Bandangan, S.H., yang mewakili Kapolres Minsel; Danramil 1302-14 Amurang Kapten Inf. Jantje Wulur yang mewakili Dandim 1302 Minahasa; Hakim Pengadilan Negeri Amurang Haposan Saragih, S.H., M.H., yang mewakili Ketua PN Amurang; serta Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejaksaan Negeri Minsel Yudi Adiyansah, S.H., M.H., yang mewakili Kajari Minsel.
Masuknya Ranperda APBD 2027 dalam pembicaraan tingkat kesatu menjadi bagian dari tahapan pembahasan anggaran daerah untuk tahun mendatang. Proses selanjutnya akan berjalan sesuai mekanisme pembentukan APBD. (bds)













