NPM, Amurang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Selatan menggelar Rapat Paripurna dengan sejumlah agenda strategis, dipimpin Ketua DPRD Stefanus D. N. Lumowa, S.E., didampingi Wakil Ketua Ezekiel Paruntu Stuart, S.H., dan Paulman S. Runtuwene, S.T., di ruang sidang DPRD, Senin (4/5/2026).

Rapat paripurna tersebut dibuka secara resmi oleh Ketua DPRD Stefanus D. N. Lumowa, S.E., didampingi Sekretaris DPRD Lucky U. S. Tampi, S.H., serta dihadiri 27 anggota DPRD Kabupaten Minahasa Selatan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar, S.H., bersama Wakil Bupati Brigjen TNI (Purn.) Theodorus Kawatu, S.I.P., serta jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan, di antaranya Sekretaris Daerah Glady N. L. Kawatu, S.H., M.Si., para Asisten Sekda, pimpinan perangkat daerah, camat, lurah, hingga hukum tua.
Rapat paripurna kali ini membahas sejumlah agenda penting yang menjadi bagian dari fungsi legislasi dan pengawasan DPRD. Agenda pertama yakni pembicaraan tingkat kesatu terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang tata cara penyelenggaraan cadangan pangan pemerintah daerah, sebagai upaya memperkuat ketahanan pangan di Kabupaten Minahasa Selatan.
Selanjutnya, DPRD menerima penyampaian laporan hasil reses masa persidangan kedua Tahun Sidang 2025–2026, yang merupakan bentuk akuntabilitas anggota dewan dalam menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihan masing-masing.
Agenda berikutnya adalah pembicaraan tingkat kedua terhadap Ranperda tentang penyelenggaraan penanggulangan bencana daerah. Ranperda ini diharapkan mampu meningkatkan kesiapsiagaan serta efektivitas penanganan bencana di daerah.
Dalam rapat tersebut juga ditetapkan Keputusan DPRD tentang rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Selatan Tahun Anggaran 2025. Rekomendasi tersebut kemudian disampaikan secara resmi kepada Bupati sebagai bahan evaluasi dan perbaikan kinerja pemerintahan.
Selain itu, rapat paripurna juga menandai penutupan Masa Persidangan Kedua serta pembukaan Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2025–2026.
Kegiatan ini turut dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Minahasa Selatan, antara lain Kapolres Minahasa Selatan AKBP David Chandra Babega, S.I.K., M.H., Kepala Kejaksaan Negeri Amurang Albertus Roni Santoso, S.H., M.H., serta perwakilan Dandim 1302 Minahasa melalui Danramil 1302-14/Amurang Lettu Inf. Jantje Marthen Wulur. (Buds)













