NPM, JAKARTA – Anggota DPRD Sulawesi Utara Normans Luntungan melakukan kunjungan kerja ke kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Rabu (20/5).
Kunjungan untuk melakukan konsultasi mengenai batasan kewenangan Badan Kehormatan (BK) dalam menjatuhkan sanksi kepada anggota dewan yang terbukti melanggar tata tertib dan kode etik.
Dalam kunjungan yang berlangsung dinamis tersebut, Normans Luntungan juga secara tidak sengaja bertemu dengan jajaran tim dari Pemerintah Provinsi.
Pertemuan dimanfaatkan untuk berdiskusi dan menyelaraskan pandangan terkait penguatan fungsi pengawasan internal di lembaga legislatif.
“Konsultasi ini sangat krusial guna memastikan setiap keputusan dan sanksi yang dikeluarkan Badan Kehormatan memiliki dasar hukum yang kuat dan tidak menabrak aturan yang lebih tinggi,” ujar Normans. (red)













