NPM, MANADO – Komisi III DPRD Sulawesi Utara kembali melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan PT MSM dan BPJN, Selasa (2/6).
Ini merupakan rapat kesekian kalinya membahas terkait pemblokiran jalan oleh warga di Kelurahan Pinasungkulan, Kecamatan Ranowulu, Kota Bitung.
Rapat dihadiri koordinator Komisi III Fransiscus Andi Silangen dan Ketua Komisi III Berty Kapojos.
Sedangkan anggota Komisi yaitu Roy Roring, Yongkie Limen, Nick Lomban, Haslinda Rotinsulu dan Toni Supit
Rapat juga diikuti Asisten II Bidang Ekonomi Pemprov Sulut Jemmy Ringkuangan, BPJN, serta perwakilan warga dan pemerintah setempat.
Asisten II Pemprov merekomendasikan agar jalan dibuka sambil dilakukannya negosiasi antara perusahaan dan warga.
“Negara harus hadir untuk melindungi keselamatan rakyat,” ujar Ringkuangan.
Terkait hal ini, PT MSM memastikan akan memberikan akses jalan bagi warga.
Tak hanya itu, Direktur PT MSM David Sompie juga berjanji akan memerbaiki jalan eksisting yang sudah rusak parah.
“Saya pastikan akan memberikan akses jalan bagi warga serta kami juga akan memerbaiki jalan eksisting yang sudah rusak,” kata David.
Pihak perusahaan, Dirut David Sompie menjanjikan akan tetap berkomunikasi dengan warga terkait ganti untung.
“Sampai sekarang tetap intens ketemu warga bahas ganti untung, karena keinginan warga yang terlalu diatas yaitu Rp2 sampai Rp5 juta per meter, sementara kemampuan perusahaan adalah Rp250 ribu per meter dan itupun sudah diatas harga apraisal,” jelas Sompie.
Sembari menunggu legalitas tukar guling jalan, David Sompie pastikan melakukan perbaikan jalan eksisting status kepemilikan Balai Jalan Nasional.
“Perbaikan akan dilakukan sesuai dengan standart dari Balai Jalan Nasional, setidaknya akan selesai dalam kurun waktu empat bulan,” jelas Sompie.
Sementara itu, Kepala BPJN Sulut Handiyana menyatakan telah mengkomunikasikan dengan Kementerian PUPR untuk dilakukan tukar guling,
“Soal tukar guling ini sudah dikomunikasikan dengan pihak Kementerian. Hal ini perlu dilakukan untuk menghindari kesalahan dalam proses tukar guling ini,” terangnya.
Senada disampaikan Kepala Satuan Kerja (Kasatker) Wilayah I BPJN Sulut Ringgo Radetyo.
Ia memastikan akan melakukan pendampingan terhadap perbaikan pekerjaan agar kualitas dan keamanan jalan sesuai dengan standart aturan.
“Kami tetap akan melakukan pengawasan terkait pekerjaan jalan tersebut,” terangnya.(rud)













