NPM, Amurang – Dalam upaya memperkuat sinergitas serta menyelaraskan arah kebijakan dan program kerja, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Minahasa Selatan menghadiri Rapat Koordinasi PPPA Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2026 yang digelar di Ruang C.J. Rantung, Kantor Gubernur Sulawesi Utara, Rabu (3/6/2026).

Kegiatan strategis tingkat provinsi tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Minahasa Selatan, dr. Erwin Schouten, didampingi Sekretaris Dinas, Fibry Tumiwa, S.E., serta Welly Thomas, S.Psi.
Rapat koordinasi ini menjadi wadah penting bagi pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota untuk memperkuat koordinasi, menyamakan persepsi, serta membangun kolaborasi dalam pelaksanaan berbagai program yang berkaitan dengan pemberdayaan perempuan, perlindungan anak, dan pengarusutamaan gender.
Dalam pertemuan tersebut, sejumlah isu strategis menjadi fokus pembahasan, antara lain penguatan kelembagaan Pengarusutamaan Gender (PUG), peningkatan upaya perlindungan perempuan dan anak dari berbagai bentuk kekerasan, serta pemenuhan hak-hak anak secara terpadu dan berkelanjutan.
Kepala Dinas PPPA Kabupaten Minahasa Selatan, dr. Erwin Schouten, menegaskan bahwa keikutsertaan Kabupaten Minahasa Selatan dalam rapat koordinasi ini merupakan bentuk komitmen nyata pemerintah daerah dalam mendukung berbagai program prioritas nasional maupun daerah yang berorientasi pada peningkatan kualitas hidup perempuan dan anak.
Menurutnya, sinergi yang terbangun antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota menjadi faktor penting dalam menciptakan kebijakan yang efektif dan tepat sasaran, terutama dalam menghadapi berbagai tantangan sosial yang masih dihadapi perempuan dan anak.
Melalui pelaksanaan rapat koordinasi ini, diharapkan terwujud sinkronisasi data, program, dan kebijakan yang lebih kuat antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dan seluruh pemerintah daerah di wilayah Sulawesi Utara. Dengan demikian, berbagai program pemberdayaan perempuan, perlindungan anak, serta pemenuhan hak anak dapat dilaksanakan secara lebih terarah, terukur, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan terus berkomitmen mendukung terwujudnya lingkungan yang aman, inklusif, dan ramah bagi perempuan dan anak sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta mewujudkan pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan. (bds)













