Eksekutif Dan Legislatif Paripurnakan LKPJ Walikota Tahun Anggaran 2025

NPM,MANADO- Walikota Manado, Andrei Angouw menghadiri Rapat Paripurna (DPRD) Kota Manado yang dilaksanakan di Kantor DPRD Kota Manado. Selasa (31/03/2026).

Pun dalam Rapat Paripurna ini dilaksana kan dalam rangka Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Manado Tahun Anggaran 2025 serta Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kota Manado Tahun 2026.

Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua (DPRD) Kota Manado, Mona Kloer, S.H., M.H. itu ikut dihadiri sejumlah Anggota Dewan serta kepala OPD yang ada dijajaran Pemerintah Kota Manado.

Dalam pemaparannya, Walikota Manado Andrei Angouw, menyampaikan (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 yang selanjutnya akan dibahas oleh (DPRD) Kota Manado sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
Pada bagian awal, Walikotapun menjelaskan dasar- dasar hukum penyampaian (LKPJ) serta menegaskan bahwa (LKPJ) merupakan bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan program dan kegiatan Pemerintah Daerah selama tahun anggaran berjalan.


Walikota Andrei Angouw juga memaparkan berbagai capaian program pembangunan yang telah dilaksanakan sepanjang tahun 2025, sebagai bagian dari upaya peningkatan pelayanan kepada masyarakat dan pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Kemudian kegiatan
dilanjutkan dengan pembacaan laporan hasil pembahasan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (DPRD) Kota Manado terkait Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah Kota Manado Tahun 2026.
Usai rangkaian kegiatan, kemudian dilanjutkan dengan penanda tanganan Surat Keputusan (SK) dan Berita Acara Penetapan (BAP) Program Pembentukan Peraturan Daerah Kota Manado Tahun 2026.
Rapat Paripurna ini turut dihadiri oleh pimpinan dan anggota (DPRD) Kota Manado, jajaran Forkopimda Kota Manado, Sekretaris Daerah Kota Manado dr. Steaven Dandel, MPH., para Kepala SKPD, para Camat, serta undangan.

(Onal/Advetorial)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *