Pierre Makisanti Pertanyakan Ketidaksesuaian Data Dokumen APBD 2025 dan yang Disampaikan TAPD

Pierre Makisanti

NPM, MANADO – Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Sulawesi Utara  Pierre Makisanti mempertanyakan laporan pertanggungjawaban yang disampaikan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Pasalnya, ada ketidaksesuaian data angka pada Dokumen APBD 2025 dan yang disampaikan TAPD.

“Saya mendapat buku APBD Tahun 2025 yang ditandatangani Gubernur dan mencocokkannya dengan data pertanggungjawaban APBD yang disajikan. Seharusnya dokumen pertanggungjawaban APBD dan dokumen APBD sesuai,” ujar Pierre, Senin (13/7/2026) di ruang paripurna.

Pierre menekankan perlu dilakukan penyesuaian terhadap dokumen yang digunakan.

Karena semestinya, dokumen pertanggungjawaban APBD memuat seluruh rangkuman pembahasan APBD.

Termasuk perubahan APBD sehingga isi dan angkanya harus selaras.

“Saya menemukan beberapa data yang tidak sama. Misalnya, dalam buku APBD belanja tidak terduga tercatat sebesar Rp4 miliar, tetapi dalam dokumen pertanggungjawaban hanya tercantum hanya sekian ratus juta, padahal sampai APBD Perubahan anggarannya tetap Rp4 miliar,” katanya.

Ia menegaskan, perbedaan tersebut harus diselesaikan terlebih dahulu sebelum pembahasan masuk pada substansi pertanggungjawaban APBD.

“Kita harus menyamakan dulu dokumen mana yang menjadi acuan,” tegasnya.

Sekretaris Provinsi Sulawesi Utara Tahlis Gallang mengakui angka yang disampaikan Pierre memang tertulis demikian dalam dokumen. Namun, ia menegaskan bahwa dokumen pertanggungjawaban telah melalui proses audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

“Benar angka-angkanya tertulis seperti itu dan sudah melalui proses audit dari BPK RI. Kami juga telah menyampaikan kertas kerja yang menjadi dasar termasuk terkait belanja tidak terduga,” ujar Tahlis. (rud)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *