NPM,MANADO- Walikota Manado Andrei Angouw, menghadiri rapat Paripurna (DPRD) Kota Manado di Jalan Dr. S.H.,Sarundajang Kelurahan Buha Kecamatan Mapanget Manado.
Pun agenda rapat Paripurna Dalam Rangka Penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 serta Penyampaian Hasil Reses Masa Sidang II (DPRD) Kota Manado.
Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua (DPRD) Kota Manado Dra. Aaltje Dondokambey M. Kes.,Apt. ikut dihadiri para Wakil Ketua (DPRD) Kota Manado, Anggota Dewan Kota Manado, Forkopimda Kota Manado, Sekot dr. Steaven Dandel M.Ph., Sekwan Dr. Steven Rende S.H.,M.H, Para Kepala SKPD, para Camat dan pejabat eselon serta para undangan.
Usai menyanyikan lagu Indonesia Raya, pimpinan rapat langsung diambil alih oleh Pimpinan Sidang Paripurna untuk membuka persidangan Rapat Paripurna yang sudah diawali dengan doa pembukaan.
Alhasil, setelah sidang Paripurna dibuka dengan Doa, kemudian dilanjutkan dengan pembacaan surat masuk oleh Sekretaris Dewan Dr Steven Donald Rende SH,MH , setelah itu rapat Paripurna dilanjutkan dengan pemaparan umum pimpinan sidang sehubungan substansi Rapat Paripurna tersebut.
Menurut Walikota, landasan aturan pelaksanaan (KUA- PPAS) ini merupakan gambaran umum tentang perekonomian di Kota Manado. Dan terkait (PDRB), soal inflasi dan angka kemiskinan yang terjadi di Kota Manado.
Bukan hanya itu saja target Genaratio juga ikut disampaikan oleh Walikota termasuk struktur (APBD) Kota Manado tahun anggaran 2027 dengan berbagai pembiayaan, pendapatan dan anggaran belanja serta lain-lain pendapatan daerah yang sah.
Setelah it dilanjutkan dengan penyampaian hasil reses masa sidang II yang disampaikan oleh anggota Dewan terhormat Lili Binti S.E.
(Rogam/Lipsus)













