Bolsel  

Wilayah Bolsel Kibarkan Bendera Setengah Tiang

NEW POSKO MANADO, BOLSEL – Bupati Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) Hi. Iskandar Kamaru mengeluarkan Surat Edaran tentang pengibaran benderah merah putih setengah tiang sebagai tanda berkabung.

Surat edarat nomor: 100/022/HK-Bolsel/IV/2022, tentang pengibaran bendera setengah tiang di wilayah Bolsel.

Ini untuk memberikan penghormatan yang setinggi-tingginya kepada putra terbaik Bangsa, Hi Herson Mayulu, SIP (Anggota Komisi V DPR RI Periode 2019-2024, Bupati Bolaang Mongondow Selatan periode 2010-2015 dan 2015-2018, Ketua Dewan Masjid Indonesia Provinsi Sulawesi Utara, Ketua LPTQ Sulawesi Utara) yang telah wafat pada hari Minggu 17 April 2022 di Jakarta.

Bupati Bolsel Keluarkan Surat Edaran Pengibaran Bendera Setengah Tiang Atas Meninggalnya Tokoh Nasional Hi Herson Mayulu (H2M

Sesuai dengan Pasal 12 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan juncto Pasal 25 ayat (3) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 62 Tahun 1990
Tentang Ketentuan Keprotokolan Mengenai Tata Tempat, Tata Upacara Dan Tata Penghormatan, maka dimintakan untuk dapat mengibarkan Bendera Merah Putih Setengah Tiang di depan instansi atau kantor maupun rumah tinggal di wilayah masing-masing.

“Pengibaran Bendera Merah Putih dimaksud dilaksanakan mulai pada hari minggu 17 April 2022 sampai dengan Selasa 19 April 2022. Demikian disampaikan atas pelaksanaannya diucapkan terima kasih”.

Surat Edaran tersebut telah di tanda-tanggani Bupati Bolsel, Hi Iskandar Kamaru. (sid)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *