TNI  

Pangdam XIII/Mdk Turunkan Prajurit Hadapi Kebakaran Hutan di Gunung Soputan

Kebakaran hutan yang melanda kawasan Hutan Lindung Gunung Soputan, Kabupaten Minahasa Tenggara, masih belum berhasil dipadamkan hingga Senin (3/8/2026).
Kebakaran hutan yang melanda kawasan Hutan Lindung Gunung Soputan, Kabupaten Minahasa Tenggara, masih belum berhasil dipadamkan hingga Senin 3/8/.(ist)

NPM, MITRA – Kebakaran hutan yang melanda kawasan Hutan Lindung Gunung Soputan, Kabupaten Minahasa Tenggara, masih belum berhasil dipadamkan hingga Senin (3/8/2026).

Kobaran api dilaporkan terus meluas dan menjangkau area yang sulit diakses petugas.

Melihat kondisi tersebut, Pangdam XIII/Merdeka Mayjen TNI Mirza Agus, S.I.P., langsung memerintahkan prajurit di jajaran Kodam XIII/Merdeka untuk memperkuat upaya pemadaman bersama tim gabungan.

Personel yang diterjunkan berasal dari Korem 131/Santiago, khususnya Kodim 1302/Minahasa, guna membantu penanganan kebakaran di lapangan.

Selain memadamkan api, prajurit TNI AD juga bertugas membuka akses menuju titik-titik kebakaran yang berada di kawasan hutan serta mencegah api merambat ke wilayah lain.

Langkah tersebut dilakukan agar kebakaran tidak meluas hingga mengancam kawasan hutan lindung maupun permukiman warga di sekitar Gunung Soputan.

Pangdam XIII/Merdeka menegaskan pengerahan prajurit merupakan bentuk respons cepat TNI dalam membantu penanganan bencana yang berdampak pada lingkungan dan keselamatan masyarakat.

Ia juga mengingatkan seluruh personel agar mengutamakan faktor keselamatan selama bertugas karena medan yang terjal, vegetasi yang kering, serta cuaca panas dapat mempercepat penyebaran api.

Kodam XIII/Merdeka terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait untuk mempercepat pengendalian kebakaran serta meminimalkan dampak yang ditimbulkan.

Sinergi seluruh unsur diharapkan mampu mempercepat proses pemadaman sehingga kerusakan kawasan hutan dapat ditekan.

Pangdam juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran hutan dan lahan, terutama di tengah kondisi cuaca yang kering.

Masyarakat diminta segera melaporkan kepada aparat atau instansi terkait apabila menemukan titik api agar penanganan dapat dilakukan lebih cepat sebelum api meluas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *