Personel Rayon Samapta Polresta Manado Laksanakan Paja Somat

Personel Rayon Samapta Polresta Manado saat melaksanakan kegiatan Paja Somat (Polisi Jaga Gereja dan Sholat Jumat). Foto istimewa

NPM, MANADO – Personel Rayon Samapta Polresta Manado melaksanakan kegiatan Paja Somat (Polisi Jaga Gereja dan Sholat Jumat).

Hal ini sebagai bentuk pelayanan kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Khususnya saat pelaksanaan kegiatan ibadah, Minggu (9/7/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan menempatkan personel di sejumlah lokasi tempat ibadah di wilayah hukum Polresta Manado.

Kehadiran personel bertujuan memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang sedang melaksanakan ibadah.

Dalam pelaksanaannya, personel Rayon Samapta melakukan pemantauan situasi di sekitar tempat ibadah dan mengatur arus lalu lintas apabila diperlukan.

Serta mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan yang dapat mengganggu kelancaran kegiatan ibadah.

Kasat Samapta Polresta Manado AKP Rudyanto Simanjuntak mengatakan, kegiatan Paja Somat merupakan bagian dari pelayanan kepolisian kepada masyarakat sekaligus upaya menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.

“Kehadiran personel di tempat ibadah merupakan bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat,” ucap Kasat Samapta Polresta Manado.

“Kami ingin memastikan seluruh rangkaian ibadah dapat berjalan dengan aman, tertib, dan lancar,” ujar Kasat Samapta Polresta Manado,”

Menurutnya, pengamanan kegiatan ibadah tidak hanya berorientasi pada pencegahan gangguan kamtibmas, tetapi juga sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat.

“Kami terus mengingatkan personel untuk melaksanakan tugas dengan humanis, mengedepankan sikap santun serta memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat tanpa membedakan latar belakang,” tambahnya.

Selama kegiatan berlangsung, situasi di sekitar lokasi ibadah terpantau aman dan kondusif. Personel Rayon Samapta juga tetap melakukan pemantauan hingga kegiatan ibadah selesai.

Polresta Manado mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan kerukunan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya potensi gangguan kamtibmas di lingkungan masing-masing. (fer)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *