Minsel  

Bupati Franky Wongkar Hadiri Seminar Kejati Sulut, Bahas Reposisi Kewenangan Jaksa

Bupati Franky Donny Wongkar, S.H, menghadiri seminar hukum yang digelar Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara di Aula SMA Lokon, Tomohon. (ist(

NPM, Tomohon– — Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar, S.H, menghadiri seminar hukum yang digelar Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara di Aula SMA Lokon, Tomohon, Rabu (19/8/2026).

Seminar hukum yang digelar Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara di Aula SMA Lokon, Tomohon. (ist)

Seminar tersebut mengangkat tema “Reposisi Kewenangan Jaksa sebagai Dominus Litis di Era Transisi Hukum: Implementasi Instrumen Lex Favor Reo dan Sinkronisasi Penegakan Hukum Pidana.”

Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara Jacob Hendrik Pattipeilohy, S.H, M.H, menjadi keynote speaker dalam kegiatan tersebut. Sejumlah pejabat dan akademisi juga hadir sebagai pembicara, di antaranya Ketua Pengadilan Tinggi Manado Amin Sutikno, S.H, M.H, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara Dr. Feri Tas, S.H, M.Hum, M.Si, serta akademisi dari Universitas Negeri Manado (UNIMA).

Seminar membahas posisi dan kewenangan jaksa dalam penegakan hukum pidana, termasuk penerapan prinsip lex favor reo serta kebutuhan sinkronisasi penegakan hukum di tengah masa transisi hukum pidana di Indonesia.

Kegiatan tersebut juga menjadi forum pertemuan antara pemerintah daerah dan unsur penegak hukum di Sulawesi Utara untuk membahas perkembangan serta tantangan penegakan hukum.

Bupati Franky Donny Wongkar hadir didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Selatan Glady N. L. Kawatu, S.H, M.Si, serta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan.

Sejumlah pejabat turut hadir, di antaranya Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Utara I Gusti Bagus M. Ibrahim, Wali Kota Tomohon Carol Senduk, S.H, Wakil Wali Kota Tomohon Sendy G. A. Rumajar, S.E, M.I.Kom, Kepala Kejaksaan Negeri Amurang Albertus Roni Santoso, S.H, M.H, Kepala Kejaksaan Negeri Tomohon Adi Imanuel Palebangan, S.H, M.H, serta Ketua Pengadilan Negeri Tondano Dr. Ernest Ulaen, S.H., M.M.

Seminar tersebut diharapkan menjadi ruang pertukaran pandangan dan penguatan koordinasi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, serta kalangan akademisi dalam menghadapi perubahan dan perkembangan hukum pidana di Indonesia. (bds)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *