NPM,MANADO— Pengacara kondang Supriyadi Pangellu SH,MH yang di pegang oleh Kepala Sekolah (Kepsek) SMA 9 Binsus Manado, Hendra Massie, membantah keras dugaan tindakan pelecehan yang dituduhkan kepada kliennya oleh seorang perempuan berinisial HSG.
Pun dengan nada tegas dan terukur, pria low profile ini mengatakan bahwa tuduhan yang beredar tersebut tidaklah benar dan pihaknya kini tengah mempersiapkan bukti bukti akurat serta saksi untuk memberikan klarifikasi apabila kliennya akan dipanggil penyidik.

“Pertama, kami menegaskan bahwa apa yang ditujukan oleh seorang ibu berinisial HSG kepada klien kami itu tidaklah benar,” tegas Supriyadi.
Mantan Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulut ini juga mempertanyakan, waktu pelaporan yang disebut baru dilakukan pada Agustus 2026, sementara peristiwa yang dituduhkan disebut terjadi sekitar dua tahun lalu.
“Ini menjadi pertanyaan kami, mengapa baru dilaporkan sekarang ? Dan kami masih mendalami motif dari seorang perempuan yang melaporkan klien kami,” ungkapnya.
Pun meski membantah tuduhan tersebut, Supriyadi Pangellu, menegaskan bahwa pihak kami tetap menghormati proses hukum yang berlaku. Bahkan menurutnya hingga saat ini HM alias Hendra belum pernah dipanggil untuk memberikan keterangan maupun klarifikasi terkait laporan tersebut. Dan jika penyidik mengundang kliennya, maka pihaknya akan siap memberikan keterangan disertai bukti dan saksi.
“Harus diingat sebagai warga negara yang baik serta taat hukum, tentunya klien kami akan menghormati semua proses hukum. Dan tatkala ada undangan dari penyidik untuk memanggil klien kami, maka klien kami akan memberikan keterangan dan bukti-bukti berkaitan dengan bantahan terhadap tuduhan yang dialamatkan kepada klien kami,” tegasnya.
Lelaki familiar yang pernah menjabat sebagai komisioner Bawaslu di Kabupaten Talaud ini juga, menilai tuduhan tersebut telah merugikan nama baik kliennya bahkan menyebutnya sebagai bentuk pembunuhan karakter seseorang.
“Bagi kami dan saya secara pribadi, apa yang dituduhkan ini adalah bentuk pembunuhan karakter bagi klien kami,” tandasnya.
Selain itu katanya, pada prinsipnya kami telah menyiapkan sejumlah bukti dan saksi untuk mendukung bantahan terhadap tuduhan tak beralasan tersebut. Bahkan iapun menyinggung rekam jejak Hendra Massie yang menurutnya memiliki berbagai prestasi, tidak hanya sebagai guru dan kepala sekolah, tetapi juga sebagai pelatih cabang olahraga yang sudah dikenal dilevel Nasional bahkan Internasional .
“Saya sempat melakukan profiling terhadap kegiatan-kegiatan beliau yang bukan sekadar hanya sebagai guru atau Kepsek, tapi beliau juga sebagai pelatih cabang olahraga Karate, Muaythai yang kemudian pernah mengharumkan nama Sulawesi Utara, bahkan nama Indonesia di level Internasional ,” ungkapnya.
Diapun menambahkan, sebagian besar atlet yang pernah dilatih HM alias Hendra sebagian besar merupakan wanita bahkan kami telah mendapatkan sejumlah testimoni dari atlet dan siswa terkait aktivitas kliennya selama menjalankan tugas sebagai pelatih dan Kepala Sekolah di SMA 9.
“ Perlu diketahui tidak pernah ada cerita bahwa selama melakukan pelatihan dan sebagainya ada dugaan-dugaan atau tindakan yang di luar. Nah, ini bagian dari testimoni yang saya dapat dari para atlet, para siswa dan sebagainya,” tukasnya
Bukan hanya itu saja
selain persoalan laporan dugaan pelecehan, Supriyadi Pangellu SH,MH juga menyoroti pemberitaan mengenai kasus tersebut yang menurutnya belum memberikan ruang konfirmasi kepada pihaknya HM alias Hendra.
“Metode pemberitaan seharusnya mengedepankan prinsip keberimbangan dan memberikan kesempatan kepada pihak yang diberitakan untuk menyampaikan hak jawab. Dan berkaitan dengan pemberitaan ini karena tidak ada cover both side, tidak ada konfirmasi terhadap klien kami,” koarnya.
Tak tanggung tanggung Supriyadi Pangellu SH,MH yang pernah memiliki latar belakang sebagai jurnalis Radio Sion FM dan sejumlah media cetak mengatakan, ia sangat memahami prinsip dan etika plus kode etik seorang jurnalistik.
“Walaupun kita dalam kondisi marah ataupun tidak senang dengan seseorang sebagai jurnalis tetap kita berupaya untuk melakukan konfirmasi. Sebab ini penting, sampai sekarang pemberitaan tidak ada kemudian upaya menghubungi klien kami untuk minta hak jawab.” pintahnya
Supriyadi yang dikenal memiliki jaringan luas di level Nasional ini menambahkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Dewan Pers untuk menentukan langkah selanjutnya terkait pemberitaan yang dianggap merugikan kliennya.
“Nanti kami akan melakukan koordinasi dengan Dewan Pers juga untuk menentukan langkah hukum yang akan kami lakukan terhadap oknum wartawannya dan medianya,” pungkas Supriyadi.
(Rogam)













