Kajati Sulut Minta WPR Benar-benar Untuk Rakyat, Bukan Ganti Baju

Jacob Hendrik Pattipeilohy. (dok)

NPM, Manado – Persoalan tambang di wilayah Sulawesi Utara belakangan marak disoroti publik. Aktifitas pertambangan di beberapa wilayah bahkan kerap jadi perbincangan di media sosial.

Menanggapi hal itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara Jacob Hendrik Pattipeilohy, SH MH menyoroti besarnya potensi sumber daya alam Sulut yang belum dikelola optimal dan rawan diselewengkan.

Pernyataan itu disampaikan Kajati usai Seminar Kejati Sulut di Auditorium Prof. Ruddy Tenda, Politeknik Negeri Manado, Senin (1/9/2026).

Jacob mengaku memiliki banyak pengalaman selama bertugas, mulai dari penanganan dana bantuan bencana hingga persoalan pertambangan.

“Nah, berbicara tambang, semua berbicara atas nama masyarakat, masyarakat yang mana. Ini yang menjadi uneg-uneg kita,” cetus Kajati.

Ia mencontohkan betapa luar biasanya kekayaan di Sulawesi Utara.

“Saya contohkan, hanya dengan 32 hektare, puluhan miliar langsung dapatkan uang, hanya dalam waktu beberapa bulan,” tuturnya.

Namun di sisi lain, Kajati menyebut potensi yang sudah diambil baru sedikit.
“Hanya 46 ribu potensi yang sudah diambil itu sudah berapa puluh triliun bahkan ratusan triliun hilang,” tegasnya.

Pelaksanaan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) menjadi sorotan Kajati. Ia berharap konsep itu benar-benar untuk menyejahterakan masyarakat, bukan sekadar ganti baju.

“Makanya kalau bisa dicegah, ya kita cegah,” imbuhnya.

Kajati meminta media ikut mengawasi agar pengelolaan SDA Sulut benar-benar kembali ke masyarakat.

“Media juga ada, kan baiknya ikut mengawasi,” tuntasnya. (don)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *