Pemerintah Kota Manado, Raih Jawara Nasional Kinerja Pelayanan Satu Pintu

NPM,MANADO -Pemerintah Kota Manado dibawah kepemimpinan Walikota Andrei Angouw dan Wakil Walikota dr Richard Sualang , terus menoreh prestasi di tingkat Nasional.
Bukti konkritnya, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Manado ditetapkan oleh Pemerintah pusat sebagai Pemerintah Kota terbaik jawara pertama dalam Penilaian Kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Kinerja Percepatan Pelaksanaan Berusaha (PPB) Pemerintah Daerah Tahun 2026.

Pun penghargaan tersebut diterima langsung Walikota Manado, Andrei Angouw, didampingi Kepala (DPMPTSP) Kota Manado, Mohammad. Sofyan, di Jakarta, Rabu (16/09/2026).

Pun penetapan peringkat pertama tersebut, tertuang dalam Keputusan Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Republik Indonesia Nomor 242 Tahun 2026 tentang Penetapan Pemerintah Daerah dan Kementerian Negara/Lembaga Penerima Anugerah Layanan Investasi.
Tak tanggung tanggung, Keputusan yang ditandatangani Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala (BKPM) Rosan Perkasa Roeslani pada 31 Agustus 2026 itu menetapkan tiga Pemerintah Kota dengan kinerja terbaik dalam layanan investasi.
Dalam keputusan tersebut, (DPMPTSP) Kota Manado berada di posisi pertama, disusul Kota Surabaya peringkat kedua dan Kota Bandung di peringkat ketiga.

Alhasil, capaian ini menempatkan Manado di atas dua kota besar lainnya dalam penilaian layanan (PTSP) dan percepatan pelaksanaan berusaha tahun 2026.

Penilaian dilakukan melalui sejumlah tahapan, mulai dari rekapitulasi penilaian, pemaparan, hingga uji petik di lapangan. Proses tersebut melibatkan tim penilai dari sejumlah instansi dan lembaga strategis. Di antaranya Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Bappenas, Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, Sekretariat Dukungan Kabinet, Kamar Dagang dan Industri (Kadin), serta Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD).

Menurut Kepala (DPMPTSP) Kota Manado Mohammad Sofyan, predikat peringkat pertama Nasional ini menjadi capaian penting bagi Pemerintah Kota Manado dalam memperkuat pelayanan perizinan dan investasi, termasuk kemudahan berusaha, transparansi layanan, serta percepatan proses pelayanan bagi pelaku usaha.
“Penghargaan ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Manado di bawah kepemimpinan Walikota Andrei Angouw dan Wakil Walikota dr. Richard Sualang dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan menciptakan iklim usaha yang mendukung investasi.” ungkapnya. Sembari menambahkan
Keputusan Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Nomor 242 Tahun 2026 tersebut berlaku sejak tanggal ditetapkan dan bersifat final.

(Rogam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *