Polsek Mapanget Tindak Pengendara Motor, Empat Knalpot Brong Dihancurkan

Polsek Mapanget saat menindak tegas pengendara motor berknalpot brong.

NPM, MANADO – Polsek Mapanget Polresta Manado terus meningkatkan upaya menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat melalui penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas yang kasat mata.

Personel Polsek Mapanget yang dipimpin Kapolsek Mapanget Iptu Jodie F. Kairupan, melaksanakan penindakan terhadap pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar atau knalpot brong di Jalan AA Maramis.

Penindakan dilakukan tepat kawasan Ring Road Dua, Manado, Pada Sabtu (19/9/2026) dini hari, sekitar pukul 00.30 Wita,

Dalam kegiatan tersebut, petugas menindak empat sepeda motor yang kedapatan menggunakan knalpot brong.

Para pemilik kendaraan kemudian diarahkan untuk mengganti knalpot tersebut dengan knalpot standar sesuai ketentuan.

Selain itu, pemilik kendaraan juga membuat surat pernyataan untuk tidak lagi menggunakan knalpot brong.

Sebagai bentuk kesadaran dan kepatuhan, para pemilik kendaraan secara sukarela menghancurkan knalpot brong yang digunakan pada sepeda motor mereka.

Kapolsek Iptu Jodie Kairupan mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya Polri.

Yaitu merespons keluhan masyarakat yang merasa terganggu dengan suara bising dari penggunaan knalpot brong di jalan raya.

“Penindakan ini kami lakukan sebagai respons terhadap keluhan masyarakat sekaligus untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas,” ucap Kapolsek.

“Kami juga mengedepankan langkah edukatif agar masyarakat memahami pentingnya menggunakan kendaraan sesuai ketentuan,” ucapnya lagi.

Ia menambahkan, sebelum pelaksanaan penindakan, jajaran Polsek Mapanget telah melakukan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat.

Baik melalui kegiatan Safari Kamtibmas di sejumlah kelurahan maupun melalui media sosial.

Kegiatan yang mengusung semangat “Mapalus – Torang Jaga Manado Aman” tersebut berakhir sekitar pukul 02.00 Wita dalam keadaan aman dan lancar.

Polsek Mapanget mengimbau para pengguna kendaraan bermotor untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas dan menggunakan perlengkapan kendaraan sesuai standar.

Serta tidak menggunakan knalpot yang menimbulkan kebisingan dan mengganggu kenyamanan masyarakat. (fer)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *