NPM, MANADO – Sinergitas aparat penegak hukum kembali diperkuat melalui razia gabungan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Manado, Desa Sawangan, Kecamatan Tombulu, Kabupaten Minahasa, Senin (21/9/2026).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 12.57 Wita tersebut melibatkan jajaran Rutan Kelas IIA Manado, Polsek Tombulu, BNN Kota Manado, serta Koramil Pineleng.
Razia dilakukan sebagai upaya mencegah peredaran handphone ilegal, narkoba, sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan rutan.
Sebelum penggeledahan, kegiatan diawali apel dan pengarahan terkait barang-barang yang dilarang berada di dalam kamar tahanan serta prosedur pelaksanaan razia.
Petugas kemudian melakukan penggeledahan di Blok Asoka, Anggrek, Melati, Kamboja, dan Blok Wanita.
Dari kegiatan tersebut ditemukan sejumlah barang, di antaranya 7 ikat pinggang, kartu domino, kartu remi, alat cukur, garpu, paku, gunting, gunting kuku, sikat gigi, hekter, colokan listrik, serta aksesori rantai besi.
Kapolsek Tombulu IPDA Bernard Tatareda mengatakan pengamanan kegiatan merupakan bagian dari dukungan kepolisian dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban di lingkungan Rutan.
“Kegiatan ini merupakan bentuk sinergitas antarinstansi dalam mencegah masuknya barang-barang yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam rutan,” ucap IPDA Bernard.
“Kami mendukung upaya pemeriksaan dan pengawasan secara berkala untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif,” tambahnya.
Razia gabungan berakhir sekitar pukul 14.00 Wita. Selama kegiatan berlangsung, situasi di Rutan Kelas IIA Manado terpantau aman dan kondusif. (fer)













